Reporter: Gentur Putro Jati |
JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) kembali mengingatkan RIM (Reasearch In Motions) selaku prinsipal produsen BlackBerry (BB) untuk memperkuat pelayanan purna jualnya di Indonesia.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo Gatot S Dewa Broto menjelaskan, selama satu bulan terakhir instansinya telah menerima keluhan dari masyarakat mengenai layanan purna jual BB. Para pengguna handset tersebut kebanyakan mengeluhkan kenapa BB yang digunakannya tidak bisa diperbaiki di Indonesia dan harus dibawa ke Singapura.
"Ada kerusakan yang bisa di service dan diselesaikan di Indonesia. Namun ada juga yang harus dibawa ke Singapura. Padahal RIM telah berjanji untuk menjadikan repair centre RIM di Sunter setara
kualitasnya dengan yang ada di Singapura," jelas Gatot dalam rilis resminya, Senin (24/5).
Laporan seperti ini menurutnya mengindikasikan perusahaan asal Kanada itu belum sepenuhnya mematuhi ketentuan Peraturan Menteri Kominfo No. 29/PER/M.KOMINFO/8/2008 tentang Sertifikasi Alat dan Perangkat Telekomunikasi.
Aturan itu menyebutkan bahwa untuk bisa mendapatkan sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi maka pihak produsen sanggup memberikan garansi serta layanan purna jual peralatan yang mereka jual. Kecuali jika alat dan perangkat telekomunikasi tidak
untuk diperdagangkan.
"Saat ini Kemenkominfo dan BRTI memang belum dapat menindaklanjuti keluhan dan laporan tersebut, karena lebih banyak bersifat informal, parsial dan tidak lengkap substansi keluhannya. Tetapi kami akan mencermati keluhan dan laporan ini ke depannya," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













