kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.444.000   1.000   0,07%
  • USD/IDR 15.340   65,00   0,42%
  • IDX 7.832   19,65   0,25%
  • KOMPAS100 1.193   8,54   0,72%
  • LQ45 967   7,57   0,79%
  • ISSI 228   1,17   0,52%
  • IDX30 493   4,42   0,90%
  • IDXHIDIV20 594   3,60   0,61%
  • IDX80 136   1,13   0,84%
  • IDXV30 139   0,76   0,55%
  • IDXQ30 165   1,38   0,84%

Pemerintah Ingin Turunkan Harga Tiket Pesawat, Pengamat Sarankan Hal Ini


Selasa, 10 September 2024 / 07:00 WIB
Pemerintah Ingin Turunkan Harga Tiket Pesawat, Pengamat Sarankan Hal Ini
ILUSTRASI. Penumpang menaiki pesawat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (16/1/2024). Pengamat menilai mahalnya harga tiket pesawat karena tumpang tindih peraturan antar kementerian


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan penurunan tiket penerbangan dalam negeri sampai 10% pada Oktober tahun ini. 

Analis Independen Bisnis Penerbangan Nasional, Gatot Rahardjo mengatakan masalah mahalnya biaya penerbangan ini bukan hanya dikeluhkanoleh konsumen melainkan juga pelaku bisnis penerbangan itu sendiri. 

Gatot mengatakan salah satu masalah terkait mahalnya harga tiket ini lantaran adanya tumpang tindih banyak peraturan di antar Kementerian dan Lembaga yang mengurus industri penerbangan. 

"Jadi kalau pemerintah akan membenahi itu, bagus, harus dilakukan secepatnya dan harus ada kepastian hukumnya," kata Gatot pada Kontan.co.id, Senin (9/9). 

Meski begitu, Gatot meminta kepada pemerintah saat merancang aturan yang baru nanti bisa melibatkan pelaku industri itu sendiri mulai dari maskapai, bandara, Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO), Groundandling, hingga asosiasi penerbangan. 

Baca Juga: Soal Penurunan Harga Tiket Pesawat, Menhub Usulkan 4 Hal ini

Selain itu, menurutnya ada dua hal yang bisa dilakukan dalam menurunkan harga tiket pesawat. Pertama, menaikan pendapatan dengan menaikan Tarif Batas Atas (TBA). Sehingga pendapatan sama atau lebih besar dari biaya operasional maskapai. 

Kedua, menurunkan biaya-biaya operasional maskapai melalui berbagai kebijakan fiskal misalnya. Dengan begitu, harga tiket nantinya juga dapat turut tertekan. 

Meski begitu, ia mengakui memang ada dampak yang harus ditanggung pemerintah salah satunya berkurangnya pendapatan negara melalui pajak dan bea masuk. 

Namun menurutnya, kehilangan itu bisa digantikan dengan pemasukan dari peningkatan aktivitas pariwisata, konektivitas yang lebih luas dan tentu akan berdampak pada ekonomi kemasyarakatan. 

"Jadi pemerintah bisa mendapatkan pemasukan dari trickle down effect penerbangan," tambahnya. 

Sebelumnya, target penurunan tiket pesawat sebesar 10% pada Oktober 2024 diutarakan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno. 

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengatasi tingginya harga tiket terutama di wilayah Indonesia timur dan Sumatra.

"Ada di wilayah (Indonesia) timur dan Sumatra yang terkendala harga tiket mahal, ini yang sedang kita jajaki targetnya bulan Oktober (2024) harga tiket akan turun sekitar 10 persen," kata Sandiaga (28/7). 

Baca JuBaca Juga: Pengamat Soroti Proyek Transportasi Era Jokowi: Tol Laut dan Bandara Belum Optimal

Selanjutnya: 4 Syarat yang Harus Dipenuhi Agar Harga Tiket Pesawat Bisa Turun Menurut Menhub

Menarik Dibaca: 6 Jenis Makanan Sehat Ini Aman Dikonsumsi Tiap Hari, Siapkan di Rumah ya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management Principles (SCMP) Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2024)

[X]
×