kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah janji tarif listrik tidak akan naik sampai akhir tahun 2019


Jumat, 04 Januari 2019 / 18:05 WIB
Pemerintah janji tarif listrik tidak akan naik sampai akhir tahun 2019
Menteri ESDM Ignasius Jonan memaparkan realisasi kinerja Kementerian ESDM tahun 2018


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan untuk tidak menaikkan tarif listrik biarpun tarif tetap dievaluasi setiap tiga bulan sekali sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 41 Tahun 2017.

Kali ini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan bilang pemerintah berkomitmen tidak merubah besaran tarif listrik hingga akhir tahun 2019.

"Pemerintah tetap berkomitmen untuk tarif listrik dievaluaai sesuai tiap tiga bulan, tapi komitmennya sampai akhir tahun diharapkan tidak ada perubahan tarif listrik," ujar Jonan pada Jumat (4/1).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Andy N.Sommeng menjelaskan komitmen pemerintah untuk tidak merubah tarif listrik demi menjaga kompetisi Indonesia dengan negara lainnya. Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan daya beli masyarakat.

Di sisi lain, Andy menyebut PLN bisa menerima besaran tarif listrik saat ini karena parameter tarif listrik seperti ICp juga sedang dalam tren turun.

"Kalau parameter tidak berubah, parameter turun, ICP sekarang US$ 54 per barel, kalau untuk harga gas 8% dari US$ 54 du wellhead, di plant gate, itu bisa diterima dengan baik oleh PLN," jelas Andy.

Selain harga ICP yang tren turun dan akhirnya berpengaruh dengan harga gas untuk pembangkit listrik PLN, harga batubara juga telah dipatok oleh Kementerian ESDM. "Yang kami harus atur itu di energi premier. Dirjen Minerba bisa keep harga batubara," pungkasnya.

Selain tarif listrik, Jonan juga menyebut harga BBM subsidi jenis solar dan BBM penugasan jenis premium juga tidak mengalami kenaikan.

"Harga BBM sampai sekarang untuk premium atau gasoline Ron 88 dan gasoil C48 (solar) tidak ada pertimbangan untuk kenaikan harga," kata Jonan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×