kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.963   50,00   0,28%
  • IDX 5.695   51,92   0,92%
  • KOMPAS100 735   7,36   1,01%
  • LQ45 557   3,64   0,66%
  • ISSI 198   1,89   0,96%
  • IDX30 316   1,31   0,42%
  • IDXHIDIV20 389   -0,57   -0,15%
  • IDX80 83   0,64   0,78%
  • IDXV30 106   -0,46   -0,43%
  • IDXQ30 102   0,12   0,12%

Pemerintah kaji peremajaan 1.000 hektare lahan pohon karet


Kamis, 23 Agustus 2018 / 16:52 WIB
ILUSTRASI. Perkebunan PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP)


Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Perekonomian berniat melakukan peremajaan pohon karet demi membantu kondisi hulu yang terhadang pohon yang sudah terlalu tua.

Untuk tahap pertama, pendanaan berasal dari penjualan pohon karet tua yang ditebang, tahap berikutnya adalah membangun lembaga semacam Badan Pengelola Dana Pungutan Kelapa Sawit (BPDPKS)

Deputi Menko Perekonomian Bidang Pangan dan Agribisnis Kemko Perekonomian Musdalifah menyampaikan dalam tahap pertama lahan karet seluas 1.000 hektare akan diuji terlebih dahulu. Adapun sumber anggaran berasal dari penjualan kayu karet karena anggaran saat ini terbatas.

"Karena anggaran kita masih terbatas, kita cari mekanisme lain, kan harga kayu karet lumayan, maka bisa dilakukan," kata Musdalifah kepada Kontan.co.id, Selasa (21/8).

Ia menyampaikan bila kegiatan tersebut berhasil dijalankan dengan baik dan tepat, maka opsi membangun Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Karet bakal dilakukan.

Maka untuk saat ini tahap yang dikerjakan masih dalam bentuk kemitraan dengan petani, pelaku usaha dan business to business.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT Perkebunan Negara IX Iryanto Hutagaol menyatakan pihaknya siap bila ditugaskan untuk melakukan peremajaan karet. Bahkan pihaknya juga telah melakukan kegiatan sustainable serupa.

"Kami juga memiliki program kerja sama dengan petani rakyat dan meningkatkan kualitas pohon," jelasnya singkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×