kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Pemerintah Legalkan Sumur Minyak Rakyat Lewat Skema BUMD dan Koperasi


Minggu, 29 Juni 2025 / 23:13 WIB
Pemerintah Legalkan Sumur Minyak Rakyat Lewat Skema BUMD dan Koperasi
ILUSTRASI. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja Untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

Menurut Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia melalui regulasi yang baru diterbitkan, sumur masyarakat yang sudah ada saat ini dapat berproduksi sambil dilakukan perbaikan sesuai kaidah keteknikan yang baik.

Perbaikan tata kelola sumur minyak masyarakat atau yang nantinya disebut sebagai sumur minyak BUMD/Koperasi/UMKM ini, bertujuan untuk mengurangi dampak lingkungan, isu keselamatan dan sosial kemasyarakatan serta meningkatkan produksi minyak dan penerimaan negara.

Baca Juga: Sumur Minyak Rakyat Kini Legal, Bahlil Teken Permen ESDM No.14/2025

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah tidak ingin membiarkan ada sumur-sumur ilegal beroperasi di luar sistem dan dijual ke kilang ilegal.

"Masyarakat dirugikan, negara dirugikan, juga menyebabkan dampak lingkungan, keselamatan dan sosial kemasyarakatan," ujar Menteri Bahlil di Jakarta, Sabtu (28/6).

Bahlil menjelaskan, bahwa diksi yang beredar adalah bahwa sumur masyarakat di legalkan lewat regulasi, maksudnya adalah sumur masyarakat yang sudah ada saat ini, dapat diproduksi sambil dilakukan perbaikan tata kelola sesuai kaidah keteknikan yang baik.

"Tata kelola-nya diperbaki, sehingga mengurangi dampak lingkungan dan isu keselamatan serta ada tambahan produksi dan penerimaan negara," ungkapnya.

"Sumur masyarakat tersebut akan dinaungi di bawah BUMD/Koperasi/UMKM dan bekerja sama dengan KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) seperti Pertamina. Upaya perbaikan tersebut dilakukan dalam periode penanganan sementara 4 tahun", tambahnya.

Perbaikan tata kelola sumur masyarakat dilakukan terbatas hanya terhadap sumur masyarakat yang sudah ada.

"Sekarang sedang diinventarisasi berapa jumlah sumur masyarakat yang sudah ada saat ini. Pemprov dan KKKS sedang inventarisir. Selanjutnya tidak diperbolehkan ada tambahan sumur minyak masyarakat baru," jelas Bahlil.

Ia menambahkan, jika ada penambahan, maka pemerintah akan langsung melakukan penghentian dan penegakan hukum. Selain itu kilang masyarakat ilegal juga wajib ditutup dan dilakukan penegakan hukum.

Baca Juga: Masyarkat Boleh Bor Sumur Minyak Sendiri, Bahlil Dorong Penjualan ke Pertamina

"Sehingga hasil minyak dari sumur masyarakat wajib dijual ke KKKS seperti Pertamina, dan tercatat menjadi produksi minyak nasional," jelasnya.

Skema ini dirancang sebagai jalan tengah dalam menangani isu sosial kemasyarakatan dan kepentingan nasional.

"Ini lahir sebagai jalan tengah, pembinaan terhadap masyarakat yang terlibat, meredam gesekan sosial, mengurangi dampak lingkungan, meningkatkan produksi dan penerimaan negara. Targetnya, tambahan lifting setidaknya 10 ribu barel per hari atau lebih", tegas Bahlil.

Sebagaimana diketahui berdasarkan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang telah ditandatangani pada 3 Juni 2025, tahapan implementasi penanganan sumur minyak masyarakat yaitu inventarisasi sumur masyarakat; penunjukan pengelola sumur masyarakat (apakah melalui BUMD, Koperasi dan/atau UMKM); persetujuan dan perjanjian kerja sama sumur BUMD/Koperasi/UMKM dengan KKKS.

Selanjutnya: BBRI dan BBCA Teratas, Cek Saham yang Banyak Dijual Asing Selama Sepekan

Menarik Dibaca: Ini Investasi Terbaik Saat Ini Menurut Robert Kiyosaki, Harganya Siap Meledak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×