Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mematangkan konsep pelabuhan khusus batubara bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.
“Idenya, semua harus legal. Itu saja,” kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Kementerian ESDM, R Sukhyar, di Jakarta, Senin (1/9).
Sukhyar menjelaskan, nantinya pelabuhan khusus batubara tersebut akan beroperasi khusus untuk menangani ekspor batubara. Adapun inspeksi serta audit ekspor batubara juga disendirikan.
Sukhyar mengatakan, saat ini sudah ada 14 pelabuhan yang rencananya akan difungsikan sebagai pelabuhan khusus batubara. Adapun kelengkapan yang disiapkan untuk merealisasikan rencana tersebut adalah penyediaan kesyahbandaran, bea cukai, dan otoritas dari Kementerian ESDM. “Itu yang perlu disinkronkan,” kata dia.
Rencananya, pekan depan Kementerian ESDM akan kembali berkoordinasi dengan Perhubla terkait pelabuhan khusus ini. Dikutip dari website resmi www.esdm.go.id, pemerintah berencana membangun 14 pelabuhan khusus batubara.
Sebanyak 14 perusahaan tersebut akan menjadi pelabuhan utama yang melayani ekspor batubara sehingga pengiriman melalui “jalur tikus” tidak lagi terjadi. “Tahun depan insya Allah kita akan bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan untuk memperbaiki 14 pelabuhan yang akan kita jadikan pelabuhan utama untuk mengekspor batubara,” ujar Sukhyar usai membuka secara resmi 20th Anniversary Coaltrans Asia di Bali, Senin, (2/6).
Sukhyar mengakui, meski ini masih sebatas konsep dari Kementerian ESDM namun keempat belas pelabuhan yang akan diperbaiki sudah ditetapkan yaitu, 7 pelabuhan Kalimantan dan 7 di Sumatera. Di Kalimantan yaitu Kalimantan Timur, Balikpapan Bay, Adang Bay, Berau dan Maliy, Kalimantan Selatan, Tobaneo, Pulau Laut, Sungai Danau dan Batu Licin, sedang di Sumatra yaitu, di Aceh, Padang Bay, Riau Bay, Jambi Bay, Bengkulu Port, Tanjung Api-Api dan Tarahan.
Dengan menjadikannya ke empat belas pelabuhan itu menjadi pelabuhan utama untuk mengekspor batubara maka diharapkan ekspor batubara illegal melalui pelabuhan-pelabuhan kecil (jalur tikus) dapat ditekan. (Estu Suryowati)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News