kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

ESDM: Ada 16 areal konsesi tambang tumpang tindih


Jumat, 29 Agustus 2014 / 17:04 WIB
ESDM: Ada 16 areal konsesi tambang tumpang tindih
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan penerimaan cukai hasil tembakau


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan terdapat 16 perusahaan pemegang kontrak karya (KK) yang status konsesi areal tambangnnya tumpang tindih dengan 121 perusahaan. Pemerintah menargetkan persoalan tumpang tindih perizinan tersebut dapat terurai hingga akhir tahun ini.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Sukhyar mengatakan,  di antara pemegang KK yang areal tambangnya tumpang tindih misalnya PT Freeport Indonesia dengan dua izin usaha pertambangan (IUP). "Saya tidak ingat nama-nama perusahaannya, tapi yang pasti tumpang tindihnya berbeda komoditas dengan Freeport seperti batu gamping," kata dia di kantornya, Jumat (29/8).

Kedua IUP yang berada dalam konsesi tambang Freeport tersebut dipastikan statusnya non clean and clear (non CnC) lantaran arealnya tumpang tindih.. Di mana, izin kedua perusahaan itu  diterbitkan oleh Pemerintah Provinisi Papua dan Pemerintah  Kabupaten Mimika.

Sukhyar bilang, karena status perusahaan masih non CnC kewenangan untuk menyelesaikan persoalan ataupun mencabut kedua izin berada di pada kedua daerah tersebut. "Bisa juga pemerintah daerah memfasilitasi Freeport dan pemilik IUP untuk bekerja sama, karena izinnya untuk komoditas yang berbeda," kata dia.

Selain Freeport, beberapa KK yang areal tambangnya tumpang tindih tersebut di antaranya PT Vale Indonesia dengan 31 IUP , PT Weda Bay Nickel dengan tujuh IUP, dan PT Agincourt Resources dengan satu perusahaan pemegang IUP.

Selain itu, PT Tambang Mas Sangihe juga tumpang tindih dengan tujuh perusahaan pemegang IUP, PT Citra Palu Minerals dengan enam IUP, serta PT Pelsart Tambang Kencana yang arealnya bermasalah dengan satu perusahaan pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) dan 46 IUP.

Sukhyar mengatakan, pihaknya telah menyerahkan kewenangan kepada pemerintah provinsi menggelar koordinasi dengan kabupaten setempat untuk menyelesaikan persoalan tumpang tindih perizinan tambang. Pemerintah menargetkan penyelesaian sekitar 4.000 IUP yang masih tumpang tindih akan rampung pada akhir tahun 2014 ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×