Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah emiten batubara merespon soal peluang pengenaan bea keluar terhadap batubara, bersama dengan komoditas penting lainnya, yaitu emas.
Menurut produsen batubara pelat merah, PT Bukit Asam Tbk (PTBA), kebijakan bea keluar memang merupakan instrumen fiskal pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan negara dan menjaga stabilitas ekonomi.
Namun, apabila kebijakan bea keluar benar-benar diterapkan pada komoditas batubara, Corporate Secretary PTBA Niko Chandra menyebut akan ada potensi penambahan beban biaya bagi perseroan.
"Bea keluar akan menjadi salah satu komponen biaya yang harus diperhitungkan dalam struktur biaya pokok penjualan batubara," jelasnya kepada Kontan, Selasa (08/07).
Lebih lanjut, Niko menyebut penerapan bea keluar tentu akan memengaruhi daya saing batubara Indonesia di pasar global.
Baca Juga: Pemerintah Berencana Perluas Bea Keluar untuk Komoditas Emas dan Batubara
"Adanya penerapan bea keluar ini berpotensi membuat harga batubara Indonesia menjadi kurang kompetitif dibandingkan dengan batubara dari negara lain yang tidak dikenai bea keluar atau memiliki tarif yang lebih rendah," kata dia.
Dalam jangka pendek, hal ini dapat memengaruhi volume ekspor batubara, tergantung pada besaran tarif bea keluar yang ditetapkan dan respons pasar global.
"PTBA akan terus memantau dinamika pasar dan mengevaluasi strategi ekspor kami jika kebijakan ini diberlakukan," jelasnya.
Lain dengan PTBA, PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) menyebut potensi adanya bea keluar khususnya untuk batubara ini masih terlalu awal dibahas.
"Ini (bea keluar) masih terlalu awal untuk dibahas. Kami baru dengar mengenai isu ini. Jadi saya belum dapat berkomentar banyak," ungkap Direktur Indo Tambangraya Megah, Yulius Kurniawan Gozali, saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Pemerintah Berencana Perluas Bea Keluar untuk Komoditas Emas dan Batubara
Sama dengan ITMG, emiten tambang lainnya, PT ABM Investama Tbk (ABMM) tidak berkomentar banyak mengenai potensi pengenaan bea keluar bagi produksi batubaranya.
"Kami masih wait and see dulu posisinya," ungkap Direktur ABM Investama, Hans Christian Manoe kepada Kontan, Selasa, (08/07).
Asal tahu saja, dalam catatan Kontan, pengenaan bea keluar (BK) bagi batubara dan emas yang ditarget berlangsung mulai 2026 muncul, seiring dengan usulan kenaikan target penerimaan negara dari Panitia Kerja (Panja) Penerimaan Komisi XI DPR RI.
Usulan tersebut tertuang dalam Laporan Panitia Kerja Penerimaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024—2025 tertanggal 7 Juli 2025.
Dalam poin ke-3 laporan tersebut dituliskan mengenai kebijakan untuk mendukung penerimaan negara yang optimal.
Salah satunya adalah dengan melakukan perluasan basis penerimaan bea keluar, di antaranya terhadap produk emas dan batu bara di mana pengaturan teknisnya mengacu pada peraturan Kementerian ESDM.
Baca Juga: Potensi Beban Baru Bagi Industri Batubara Lewat Bea Keluar, Ini Kata Pelaku Usaha
Selanjutnya: Martina Berto (MBTO) Kejar Perbaikan Kinerja pada Semester II-2025
Menarik Dibaca: Di Tengah Ketidakpastian Global, Apakah Masih Relevankah Investasi Jangka Panjang?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News