Reporter: Indira Prana Ning Dyah |
JAKARTA. Pemerintah mendesak Research In Motion (RIM) untuk membangun server BlackBerry di Indonesia. Pasalnya, berdasarkan UU no 11 thn 2008, perusahaan internasional yang beroperasi di Indonesia diwajibkan untuk melakukan hal itu.
"Sama seperti bank internasional yang beroperasi di Indonesia diwajibkan untuk membangun data center di Indonesia," kata Menkominfo Tifatul Sembiring dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Kemenkominfo, Selasa (10/8).
Pendirian server di Indonesia ini bisa digunakan untuk keperluan penyelidikan; dalam bentuk penyadapan. Tentu saja, hal ini dilakukan untuk kepentingan tertentu. Selain itu, bila RIM membangun server di Indonesia, maka konsumen juga Indonesia bakal diuntungkan. Soalnya, ongkos layanan BlackBerry pun bisa menciut.
Tifatul menegaskan, pihaknya tidak ingin meniru langkah yang diambil Arab yang akan menutup layanan BlackBerry per 11 Oktober 2010 mendatang. Namun, bila RIM tetap tidak membangun server maka Kemenkominfo akan meninjau kembali langkah-langkah yang diambil. "Apa mereka harus diancam dulu?" sergah Tifatul.
Di samping memandang aspek legalitas, imbuh Tifatul, bila RIM tidak mendirikan server di Indonesia maka berpotensi mengancam pemasukan bukan pajak. Pasalnya, selama ini BlackBerry sudah melansir operasinya di Indonesia namun tidak memberikan keuntungan secara finansial bagi pemerintah Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News