Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya kelanjutan investasi di Blok Rokan masih terus dilakukan sebelum PT Pertamina (Persero) mengambil alih blok tersebut dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) pada Agustus 2021. Pemerintah pun turun tangan untuk ikut memenuhi kebutuhan investasi tersebut.
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Maritim dan Investasi Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, usaha untuk menjaga kapasitas produksi minyak dan gas (migas) nasional di Blok Rokan sangat penting dilakukan. Maka dari itu, investasi untuk pengeboran atau drilling di sana harus terus berlanjut.
Baca Juga: PGN pangkas biaya proyek pipa ke Blok Rokan sebesar Rp 2,1 triliun
Dia menjelaskan, pemerintah menanggung biaya investasi sesuai dengan skema Production Sharing Contract (PSC) Blok Rokan. Dalam hal ini, pihak yang mengeksekusi investasi pengeboran adalah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yakni Chevron.
Namun, nilai investasi tersebut akan diperhitungkan dalam skema cost recovery. Karenanya, pemerintah akan mengembalikan biaya investasi yang dilakukan KKKS. “Jadi maksud kami dalam investasi tersebut pemerintah tetap berkontribusi sesuai skema PSC,” ujar Purbaya kepada Kontan, Jumat (10/7).
Lebih lanjut, Chevron dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sudah melakukan komunikasi yang cukup intensif. Kedua belah pihak akan menandatangani dokumen kesepakatan dan penyesuaian atas PSC yang mana skema investasi di masa transisi pengelolaan Blok Rokan saat ini akan dicantumkan.
Sayangnya, Purbaya belum bisa membeberkan kapan penandatanganan tersebut akan benar-benar dilakukan.