kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.326.000 1,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah potong anggaran, penangkar bibit tanaman perkebunan menjerit


Jumat, 08 Mei 2020 / 21:14 WIB
Pemerintah potong anggaran, penangkar bibit tanaman perkebunan menjerit
ILUSTRASI. Petani menyiram bibit kelapa sawit yang telah disertifikasi di Desa Rimba Langgeh, Kecamatan Arogan Lambalek, Aceh Barat, Aceh, Rabu (24/1). Sertifikasi benih kelapa sawit untuk meningkatkan kualitas hasil produksi serta mencegah beredarnya benih sawit pa


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemotongan anggaran yang dilakukan pemerintah terhadap sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Pertanian (Kementan)  akan berdampak pada para petani, termasuk para penangkar perkebunan.

Bisnis mereka bisa gulung tikar, bila bibit yang telah mereka sediakan tidak dapat diserap semuanya oleh Kementan karena keterbatasan anggaran.

Ketua Umum Perkumpulan Penangkar Benih Tanaman Perkebunan Indonesia (PPBPTI) Badaruddin Puang Sabang, mengatakan, untuk bula April dan Mei 2020, terdapat sekitar 38 juta bibit tersedia di tingkat penangkar.

Baca Juga: Sejumlah pelaku usaha perkebunan menaruh harapan pada mentan yang baru

Namun dengan adanya kebijakan pemotongan anggaran, maka diperkirakan, ada jutaan bibit penangkar yang tidak tersalurkan dan terancam dimusnahkan.

"Sebab untuk bibit tanaman perkebunan atas batas umur yang dapat disertifikasi dan diedarkan," ujarnya dalam keterangannya, Jumat (8/5).

Badaruddin melanjutkan, para penangkar telah terlanjur menyediakan bibit tanaman perkebunan sejak tahun 2019 dengan tujuan disalurkan pada tahun 2020 ini.

Karena itu, ia mendesak ada kebijakan khusus dari pemerintah, mengingat mayoritas penangkar bibit perkebunan adalah petani skala Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) yang berbasis di pedesaan dan usaha padat karya.

“Sekiranya bila ada kebijakan pengurangan maka perlu adanya opsi-opsi agar kerugian tidak berdampak terhadap keberlangsungan usaha penangkar. Jika penangkar gulung tikar maka pemerintah ke depan akan kesulitan menyediakan bibit sial salur untuk masyarakat,” papar Burhanuddin.

Baca Juga: Realisasi kewajiban tanam importir bawang putih masih minim

Sekjen PPBPTI, Rusbandi, menambahkan, semua penangkar saat ini mulai resah, sebab bibit sebanyak 38 juta yang disiapkan penangkar sudah sesuai arahan pemerintah sebelumnya untuk disiapkan dan disalurkan pada triwulan pertama 2020.

"Kami mengharapkan Menteri Pertanian, khususnya Ditjen Perkebunan untuk tidak memotong pengadaan bibit. Sebab kalau bibit tidak disalurkan akan rusak dan umurnya terbatas," harapnya.

Harapan yang sama juga disampaikan Hasanuddin Sigalingging. Pria yang juga menjabat wakil ketua PPBPTI ini mengatakan, mayoritas penangkar memiliki modal terbatas. Bila bibit mereka tidak laku maka mereka bisa saja gulung tikar alias bangkrut.

Kalau dipotong maka banyak yang menanggung resiko, penangkar-penangkar besar dan penangkar kecil dan tenaga kerja akan mengalami kerugian dan akhirnya akan berdampak pada ekonomi di pedesaan,” ucap Hasanuddin.

Sekretaris Dewan Pembina Perbenihan dan Pembibitan Indonesia (MPPI), Indarwati, mengharapkan pemerintah dapat menyikapi kondisi kritis ini dengan cara yang bijaksana.

Baca Juga: Kemtan upayakan ketersediaan benih bawang putih lokal

Jangan sampai pemotongan anggaran yang bermaksud untuk membantu kelompok masyarakat tertentu mengakibatkan dampak buruk kepada kelompok masyarakat lainnya yang dalam hal ini adalah penangkar benih tanaman perkebunan.

Nirmala, penangkar asal Jember, Jawa Timur mengaku pasrah ketika mendapatkan kabar dari Dinas jika 900.000 bibit kopi yang ia sediakan untuk program pengadanaan program Kementerian Pertanian, hanya 300.000 bibit yang akan terserap.

“Artinya saya akan siap-siap memunaskan 600.000 batang kopi dengan total kerugian mencapai Rp 2 milyar,” terang Nirmala.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×