kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.912   12,00   0,08%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Pemerintah Sebut Akan Kejar Penyelundup Pakaian Bekas Impor


Kamis, 30 Maret 2023 / 18:51 WIB
Pemerintah Sebut Akan Kejar Penyelundup Pakaian Bekas Impor
Dialog bersama antara Menteri Perdagangan dan Menteri Koperasi UKM dengan para pedagang pakaian bekas impor di Pasar Senen, Jakarta (30/3/2023).


Reporter: Dimas Andi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan pemerintah akan mengejar para penyelundup pakaian bekas impor. Ketika mengunjungi Pasar Senen, Zulkifli Hasan bilang bahwa perdagangan dan peredaran barang impor bekas, termasuk pakaian, dilarang menurut undang-undang. 

Alhasil, pemerintah akan berusaha sekeras mungkin untuk mengejar dan menangkap para pelaku penyelundupan impor pakaian bekas di Indonesia. 

Di sisi lain, pemerintah akan melindungi para pedagang pakaian bekas impor yang berjualan di Pasar Senen, mengingat mereka sudah bertahun-tahun menyambung hidup dengan berjualan di sana. 

"Yang dikejar adalah penyelundupnya. Bapak dan ibu pedagang di sini silakan berjualan sampai stoknya habis," kata dia kepada awak media di Pasar Senen, Kamis (30/3). 

Baca Juga: Ini Kata Kemenperin Soal Maraknya Impor Tekstil Ilegal

Zulkifli tidak menjelaskan secara detail seperti apa langkah selanjutnya dari pemerintah apabila stok pakaian bekas para pedagang di Pasar Senen habis terjual. Ia hanya bilang bahwa Kemendag dan stakeholder terkait akan mengadakan pertemuan lebih lanjut untuk membahas nasib para pedagang atau pengecer pakaian bekas impor. 

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebut, pemerintah berusaha pasang badan untuk para pedagang pakaian bekas di Pasar Senen agar mereka bisa berjualan sampai stoknya habis. 

Namun, pemerintah juga harus melindungi para pedagang pakaian lokal yang mayoritas merupakan UMKM. Pemerintah pun sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memfasilitasi para pedagang pakaian bekas impor di Pasar Senen yang mau beralih usaha berjualan pakaian lokal legal. 

"Kalian (pedagang) masih bisa berjualan di sini. Tapi karena ini barang ilegal, tidak mungkin terus-terusan. Kami pikirkan jalan keluarnya," tandas dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×