kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pemerintah segera melakukan impor beras pada September-Oktober 2011


Senin, 18 Juli 2011 / 09:50 WIB
Pemerintah segera melakukan impor beras pada September-Oktober 2011
ILUSTRASI. PT Sampoerna Agro Tbk memproyeksikan volume produksi CPO naik 30%-50% pada.


Reporter: Evilin Falanta |

BOGOR. Rencana pemerintah melakukan impor beras demi menjaga cadangan beras di dalam negeri segera terealisasi.

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Gunaryo menyatakan pemerintah akan melakukan impor beras pada September-Oktober 2011.

Kuota impor beras bakal diumumkan dari hasil rapat siang ini oleh Menteri Perdagangan bersama para menteri lain dengan presiden siang nanti.

"Nanti siang hasilnya diumumkan, bukan saya yang berhak mengatakan," ujar Gunaryo saat ditemui dalam kunjungan ke Rumah Potong Hewan Bogor, Pagi ini (18/7).

Sementara itu, ketika disinggung mengenai naiknya harga beras impor dari Thailand, Gunaryo mengklaim hal itu tidak akan mengganggu rencana impor beras Indonesia. "Kita sudah punya kontrak kerjasama sebelumnya, jadi bisa dipastikan tidak akan mengganggu," katanya.

Sekedar catatan, akhir pekan kemarin harga beras Thailand mengalami kenaikan 7,3% dibandingkan pada harga di akhir Juni sekitar US$ 519 per ton atau senilai Rp 4.400 per kg.

Saat ini, Indonesia bergantung pada Thailand dan Vietnam untuk mengimpor beras. Meski dilakukan impor, stok beras Bulog masih tetap aman yakni sekitar 1,5 juta ton hingga 2 juta ton. Keputusan impor beras ini hanya bertujuan untuk menjaga stok beras di dalam negeri agar tetap aman sampai akhir tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×