kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah siap ubah struktur bea masuk & cukai


Kamis, 28 Januari 2016 / 09:20 WIB
Pemerintah siap ubah struktur bea masuk & cukai


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pemerintah siap mengubah kebijakan atas importasi minuman mengandung ethik alkohol (MMEA) yang berlaku saat ini. Hal tersebut dilakukan guna menekan maraknya impor miras ilegal.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, kondisi saat ini bahwa Indonesia memiliki struktur bea masuk dan cukai, namun meningkatkan aksi penyelundupan besar. Akibat hal itu, penerimaan negara pun tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.

Di sisi lain, peradaran miras itu sendiri berdampak negatif bagi kesehatan. Oleh karena itu lanjut Bambang, Indonesia harus memiliki struktur bea masuk dan cukai yang dapat menekan impor illegal.

Adapun perubahan struktur yang dimaksud, misalnya terkait kebijakan fiskal dan pembatasan jumlah kuota impor MMEA. "Arah kebijakannya seperti itu untuk struktur bea masuk dan cukai, yaitu struktur bea masuk dan cukai yang membuat orang tidak terpancing impor ilegal. Di sisi lain volume peredaran miras juga terkontrol," kata Bambang, Rabu (27/1).

Menurut Bambang, ada kecenderungan peningkatan kasus penyelundupan miras. Pada tahun 2013, ada 444 kasus penyelundupan miras. Sementara pada tahun 2014 meningkat menjadi 631 kasus. Pada tahun 2015 kembali meningkat menjadi 968 kasus. Sedangkan pada 2016, hingga 26 Januari lalu terdapat 57 kasus.

Sayangnya, Bambang masih merahasiakan perubahan struktur tersebut. Menurutnya, keputusan rancangan perubahan struktur hingga saat ini belum final.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×