kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.680.000   -30.000   -1,11%
  • USD/IDR 17.882   6,00   0,03%
  • IDX 6.374   105,97   1,69%
  • KOMPAS100 836   13,50   1,64%
  • LQ45 634   8,05   1,29%
  • ISSI 220   3,58   1,65%
  • IDX30 354   2,96   0,84%
  • IDXHIDIV20 429   0,94   0,22%
  • IDX80 95   1,52   1,62%
  • IDXV30 118   0,42   0,35%
  • IDXQ30 112   0,52   0,46%

Pemerintah Tak Lagi Bikin Pemeringkatan Maskapai Nasional


Senin, 03 Mei 2010 / 21:19 WIB


Reporter: Gentur Putro Jati |

JAKARTA. Akhir pekan lalu Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU) Yurlis Hasibuan memastikan instansinya tidak lagi memuat publikasi hasil audit dan penilaian maskapai nasional. Alasannya, untuk menghindari adanya justifikasi terhadap maskapai.

”Audit dan pemeringkatan maskapai nasional tetap dilakukan Kemenhub tapi tidak dipublikasikan pada masyarakat, keputusan tersebut dipilih oleh Kemenhub tanpa tekanan dari pihak lain,” kata Yurlis.

Sekedar catatan, maskapai penerbangan kategori I adalah maskapai penerbangan yang memenuhi persyaratan keselamatan penerbangan sipil. Maskapai penerbangan Kategori II adalah maskapai penerbangan yang memenuhi syarat minimal keselamatan penerbangan sipil namun terdapat
beberapa persyaratan yang belum dilaksanakan.

Sedangkan, maskapai penerbangan Kategori III adalah maskapai penerbangan yang memenuhi syarat minimal keselamatan penerbangan sipil namun terdapat beberapa persyaratan yang belum dilaksanakan dan dapat berpotensi mengurangi tingkat keselamatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×