kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.733.000   -10.000   -0,36%
  • USD/IDR 18.030   -170,00   -0,93%
  • IDX 5.747   404,51   7,57%
  • KOMPAS100 759   60,97   8,73%
  • LQ45 569   42,24   8,01%
  • ISSI 197   12,24   6,63%
  • IDX30 323   24,38   8,17%
  • IDXHIDIV20 398   27,88   7,53%
  • IDX80 86   6,64   8,36%
  • IDXV30 108   6,11   5,97%
  • IDXQ30 104   7,83   8,16%

Pemerintah Tak Lagi Bikin Pemeringkatan Maskapai Nasional


Senin, 03 Mei 2010 / 21:19 WIB


Reporter: Gentur Putro Jati |

JAKARTA. Akhir pekan lalu Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU) Yurlis Hasibuan memastikan instansinya tidak lagi memuat publikasi hasil audit dan penilaian maskapai nasional. Alasannya, untuk menghindari adanya justifikasi terhadap maskapai.

”Audit dan pemeringkatan maskapai nasional tetap dilakukan Kemenhub tapi tidak dipublikasikan pada masyarakat, keputusan tersebut dipilih oleh Kemenhub tanpa tekanan dari pihak lain,” kata Yurlis.

Sekedar catatan, maskapai penerbangan kategori I adalah maskapai penerbangan yang memenuhi persyaratan keselamatan penerbangan sipil. Maskapai penerbangan Kategori II adalah maskapai penerbangan yang memenuhi syarat minimal keselamatan penerbangan sipil namun terdapat
beberapa persyaratan yang belum dilaksanakan.

Sedangkan, maskapai penerbangan Kategori III adalah maskapai penerbangan yang memenuhi syarat minimal keselamatan penerbangan sipil namun terdapat beberapa persyaratan yang belum dilaksanakan dan dapat berpotensi mengurangi tingkat keselamatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Langganan Business Insight Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×