kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah Tak Lagi Bikin Pemeringkatan Maskapai Nasional


Senin, 03 Mei 2010 / 21:19 WIB
Pemerintah Tak Lagi Bikin Pemeringkatan Maskapai Nasional


Reporter: Gentur Putro Jati |

JAKARTA. Akhir pekan lalu Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU) Yurlis Hasibuan memastikan instansinya tidak lagi memuat publikasi hasil audit dan penilaian maskapai nasional. Alasannya, untuk menghindari adanya justifikasi terhadap maskapai.

”Audit dan pemeringkatan maskapai nasional tetap dilakukan Kemenhub tapi tidak dipublikasikan pada masyarakat, keputusan tersebut dipilih oleh Kemenhub tanpa tekanan dari pihak lain,” kata Yurlis.

Sekedar catatan, maskapai penerbangan kategori I adalah maskapai penerbangan yang memenuhi persyaratan keselamatan penerbangan sipil. Maskapai penerbangan Kategori II adalah maskapai penerbangan yang memenuhi syarat minimal keselamatan penerbangan sipil namun terdapat
beberapa persyaratan yang belum dilaksanakan.

Sedangkan, maskapai penerbangan Kategori III adalah maskapai penerbangan yang memenuhi syarat minimal keselamatan penerbangan sipil namun terdapat beberapa persyaratan yang belum dilaksanakan dan dapat berpotensi mengurangi tingkat keselamatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×