kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.369   39,00   0,24%
  • IDX 7.910   4,58   0,06%
  • KOMPAS100 1.104   -5,30   -0,48%
  • LQ45 813   -4,69   -0,57%
  • ISSI 265   -0,42   -0,16%
  • IDX30 421   -2,54   -0,60%
  • IDXHIDIV20 490   -1,39   -0,28%
  • IDX80 123   -0,67   -0,55%
  • IDXV30 132   -0,74   -0,56%
  • IDXQ30 136   -0,85   -0,62%

Pemerintah Tak Lagi Bikin Pemeringkatan Maskapai Nasional


Senin, 03 Mei 2010 / 21:19 WIB
Pemerintah Tak Lagi Bikin Pemeringkatan Maskapai Nasional


Reporter: Gentur Putro Jati |

JAKARTA. Akhir pekan lalu Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU) Yurlis Hasibuan memastikan instansinya tidak lagi memuat publikasi hasil audit dan penilaian maskapai nasional. Alasannya, untuk menghindari adanya justifikasi terhadap maskapai.

”Audit dan pemeringkatan maskapai nasional tetap dilakukan Kemenhub tapi tidak dipublikasikan pada masyarakat, keputusan tersebut dipilih oleh Kemenhub tanpa tekanan dari pihak lain,” kata Yurlis.

Sekedar catatan, maskapai penerbangan kategori I adalah maskapai penerbangan yang memenuhi persyaratan keselamatan penerbangan sipil. Maskapai penerbangan Kategori II adalah maskapai penerbangan yang memenuhi syarat minimal keselamatan penerbangan sipil namun terdapat
beberapa persyaratan yang belum dilaksanakan.

Sedangkan, maskapai penerbangan Kategori III adalah maskapai penerbangan yang memenuhi syarat minimal keselamatan penerbangan sipil namun terdapat beberapa persyaratan yang belum dilaksanakan dan dapat berpotensi mengurangi tingkat keselamatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×