kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.837.000   27.000   0,96%
  • USD/IDR 16.991   62,00   0,37%
  • IDX 7.097   -67,03   -0,94%
  • KOMPAS100 977   -12,33   -1,25%
  • LQ45 719   -12,76   -1,74%
  • ISSI 250   -1,82   -0,73%
  • IDX30 391   -7,50   -1,88%
  • IDXHIDIV20 489   -9,60   -1,93%
  • IDX80 110   -1,54   -1,38%
  • IDXV30 134   -2,11   -1,54%
  • IDXQ30 128   -2,18   -1,68%

Pemerintah tambah impor garam 300.000 ton


Kamis, 07 Oktober 2010 / 15:58 WIB
Pemerintah tambah impor garam 300.000 ton
ILUSTRASI. Cover Foto-Foto Investasi Bodong Paling Fenomenal di Dunia


Reporter: Asnil Bambani Amri |

JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) secara diam-diam sudah mengeluarkan izin impor garam sebesar 300.000 ton untuk kebutuhan September sampai dengan Desember 2010. Pemerintah beralasan, izin impor dikeluarkan karena produksi garam nasional yang mengalami penurunan drastis.

"Izin dikeluarkan karena produksi dalam negeri sangat rendah sekali. Keputusan impor setelah ada rapat bersama di Kementerian Perindustrian," kata Partogi Pangaribuan, Direktur Impor Kemdag di Jakarta, Kamis (7/10).

Menurutnya, karena produksi kurang, pemerintah mendapatkan rekomendasi dari pelaku usaha maupun asosiasi produsen garam untuk melakukan impor. Lebih detail, izin impor dikeluarkan bulan September sebesar 150 ribu ton untuk memenuhi permintaan garam di bulan Oktober. Sementara dibulan Oktober ini dikeluarkan izin sebesar 150 ribu ton lagi sampai dengan akhir tahun.

Total izin impor yang dikeluarkan sampai Desember adalah 437,5 ribu ton. Sebelum September Kemendag sudah memberikan izin impor sebesar 137,5 ribu ton sampai Agustus. "Yang 137,5 ribu ton sudah terealisasi," kata Partogi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×