kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Pemerintah tanggapi santai investor yang keluar


Rabu, 26 Maret 2014 / 15:51 WIB
Pemerintah tanggapi santai investor yang keluar
ILUSTRASI. Sulit menurunkan berat badan.


Reporter: Ranimay Syarah | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sepakat menyatakan perusahaan atau investor asing yang hengkang dari Indonesia itu adalah hal yang biasa.

Pada 2014 ini, tercatat lebih dari lima perusahaan migas asing yang hengkang dari Indonesia. Diantaranya adalah HESS Corp, Anadarko Petroleum asal Amerika Serikat, Korean Oil, dan yang terbaru adalah Premier Oil dan Harvest Natural Resource yang akan jual sahamnya.

"Yang pergi banyak, yang datang juga banyak. Sekarang saja State Oil, Exxon, Chevron juga masih berkomitmen. Investor yang pergi itu mungkin kontraknya habis. Tidak usah panik, Indonesia masih menarik untuk jadi tempat investasi, " kata Edy Hermantoro, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi di KESDM, Rabu (26/3).

Menurutnya, investor asing yang pergi tidak semuanya karena peliknya peraturan dalam negeri. Ia mencontohkan seperti Hess Corp, yang pergi karena ada masalah internal dari induknya. Sementara Premier Oil hanya menjual sahamnya di Aceh, dan ia masih beroperasi di wilayah Indonesia lainnya, yakni di Natuna, Kepulauan Riau.

Plt Ketua SKK Migas, Johanes Widjornako berpendapat senada dengan Edy. Ia bilang banyak perusahaan migas yang sudah melakukan aktivitas seperti eksplorasi dan mereka sudah memenuhi kewajiban namun ternyata perusahaan tersebut tidak menemukan apa yang mereka cari. Sama halnya seperti Anadarko yang beroperasi di Selat Makassar, Widjornako bilang daripada mereka tidak menemukan apa yang dicari, mereka memutuskan untuk pergi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×