kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah targetkan investasi SPKLU dan SPBKLU bisa tembus Rp 13 triliun pada 2030


Selasa, 01 September 2020 / 15:37 WIB
Pemerintah targetkan investasi SPKLU dan SPBKLU bisa tembus Rp 13 triliun pada 2030
ILUSTRASI. Kebutuhan SPKLU. KONTAN/Baihaki/29/1/2020


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal tetap gencar mengembangkan penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) berbasis baterai. Salah satu upaya yang sedang digenjot ialah melalui pembangunan infrastruktur pengisian listrik dan penukaran baterai.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi mengungkapkan, payung regulasi program kendaraan listrik tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019. Dari beleid tersebut, ada sekitar 11 aturan turunan yang bakal disusun oleh 16 Kementerian dan Lembaga terkait.

Adapun, yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab Kementerian ESDM antara lain penyusunan roadmap dan penyediaan infrastruktur pengisian KBL berbasis baterai. Peta jalan alias roadmap yang sudah disusun berupa proyeksi stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) hingga 2030 dan stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU) hingga 2035.

"Kalau kita lihat dari roadmap tahun 2020-2030, kita inginkan akan ada investasi sekitar Rp 309 miliar (2020), naik drastis di 2030 Rp 12 triliun untuk membangun 7.000-an SPKLU. Sementara untuk swap baterai (SPBKLU) meningkat 22.500 di 2035," jelas Hendra dalam webinar yang digelar Selasa (1/9).

Baca Juga: PLN evaluasi roadmap dan target pengembangan infrastruktur kendaraan listrik di 2020

Dalam paparan yang disampaikannya, target untuk tahun ini akan ada 180 SPKLU dengan total investasi Rp 309 miliar. Jumlah SPKLU dan investasinya ditaksir bakal terus bertambah, hingga menjadi 7.146 SPKLU pada tahun 2030 dengan investasi mencapai Rp 12,25 triliun. 

Sedangkan untuk SPBKLU, jumlah hingga 2035 diproyeksikan ada 22.500 fasilitas penukaran baterai dengan kebutuhan investasi mencapai Rp 1,92 triliun. Jumlah tersebut dihitung dengan proyeksi motor listrik yang sudah mencapai 4,5 juta unit. Sayangnya, Hendra tak menjelaskan bagaimana pengaruh pandemi covid-19 terhadap realisasi dan proyeksi dalam roadmap tersebut.

Yang terang, Hendra menyebut bahwa pemerintah akan terus mengebut penyediaan infrastruktur kendaraan listrik. Terbaru, Kementerian ESDM telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 13 tahun 2020 tentang penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk KBL berbasis baterai.

Beleid yang telah diundangkan pada 7 Agustus 2020 tersebut pada pokoknya berisi tiga pengaturan, yakni standar dan keselamtan, skema bisnis SPKLU dan SPBKLU, serta juga penentuan tarifnya.

Untuk pertama kali, kata Hendra, penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk KBL berbasis baterai akan dilaksanakan melalui penugasan kepada PT PLN (Persero). Namun dalam melaksanakan penugasan tersebut, PLN dapat bekerjasama dengan BUMN dan/atau badan usaha lainnya.

"PLN diuntungkan karena listriknya memakai dari PLN. Walaupun PLN mendapat penugasan awal, badan usaha diperbolehkan berpartisipasi. Kalau pasar menyambut, itu bagus," sebut Hendra.

Terkait tarif, beleid ini mengatur bahwa Tarif Tenaga Listrik (TTL) untuk keperluan curah sebesar Rp 707 per kilowatt hour (kWh) dengan faktor pengali Q, dengan besaran paling rendah 0,8 dan paling tinggi 2.  Sementara untuk TTL Layanan Khusus ialah sebesar Rp 1.650 per kWh dengan faktor pengali N, yang besarannya paling tinggi sebesar 1,5.

Baca Juga: Pacu inovasi kendaraan listrik, Kemenperin dukung gelaran konversi skutik

Pada 31 Agustus lalu, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan sudah mengenalkan SPBKLU untuk pertama kalinya. Menurut Hendra, pihaknya menargetkan pada 28 September 2020 mendatang sudah ada Kerjasama Operasional SPBKLU antara badan usaha battery swap dengan PLN.

"Finalnya di Hari Listrik Nasional 27 Oktober 2020 sudah komersial operasinya. Dengan dicanangkan Permen No.13/2020 mudah-mudahan dipercepat," terang Hendra.

Berbeda dengan SPBKLU yang baru diperkenalkan pertama kali, hingga Agustus 2020 sudah ada 62 charging station yang beroperasi di 37 lokasi. 62 charging station itu terdiri dari SPKLU yang dimiliki PLN, Pertamina, BPPT dan Angkasa Pura. Juga charging station untuk kepentingan mandiri yang dimiliki BlueBird, Mitsubishi, serta Mercedes dan BMW. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×