Reporter: Gentur Putro Jati | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Kementerian ESDM menargetkan produksi batubara 2011 mencapai 326,65 juta ton. Hal tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 2360 K/30/MEM/2010 tentang Penetapan Kebutuhan dan Persentase Minimal Penjualan Batubara untuk Kepentingan dalam Negeri 2011.
Aturan yang baru dirilis itu menyebut produksi berasal dari 53 perusahaan tambang barubara. Terdiri dari 42 perusahaan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B), 1 BUMN dan 10 perusahaan pemegang kuasa pertambangan (KP).
Aturan tersebut menyebutkan, untuk tahun depan, permintaan dalam negeri diperkirakan sebanyak 78,97 juta ton.
Rinciannya terdiri dari kebutuhan PT PLN 55,82 juta ton, IPP 8,97 juta ton, PT Freeport Indonesia 830.000 ton, PT Newmont Nusa Tenggara 470.000 ton, PT International Nickel Indonesia 140.000 ton, PT Aneka Tambang 200.000 ton. Sisanya, berasal dari industri semen, pulp, fetilizer, dan tekstil plant.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News