kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.095.000   7.000   0,34%
  • USD/IDR 16.417   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.854   106,16   1,37%
  • KOMPAS100 1.101   16,96   1,56%
  • LQ45 805   9,90   1,25%
  • ISSI 268   3,89   1,47%
  • IDX30 417   5,18   1,26%
  • IDXHIDIV20 484   5,68   1,19%
  • IDX80 122   1,41   1,17%
  • IDXV30 133   1,64   1,25%
  • IDXQ30 135   1,48   1,11%

Pemerintah Terbitkan Revisi SNI Selang Tabung Elpiji


Rabu, 04 Agustus 2010 / 16:56 WIB
Pemerintah Terbitkan Revisi SNI Selang Tabung Elpiji


Reporter: Herlina KD |

JAKARTA. Untuk memperbaiki standar kualitas asesori tabung gas elpiji, pemerintah akan segera menerbitkan revisi Standar Nasional Indonesia (SNI) selang untuk tabung gas elpiji. Selain itu, pemerintah juga akan segera memberlakukan SNI wajib untuk katub karet atau rubber sill.

Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian Ansari Bukhari menargetkan, revisi selang kompor dan SNI wajib untuk rubber sill ini paling lambat September 2010.

"Kita sudah menyelesaikan pra konsensus untuk SNI rubber sill dan sudah menyelesaikan pra konsensus untuk selang," ujarnya saat diskusi "Mencari Solusi Dibalik kisruh Elpiji 3 kg, di Jakarta, Rabu (4/8).

Ansari bilang, selain melakukan revisi SNI untuk selang dan memberlakukan SNI untuk rubber sill, pemerintah akan terus berkoordinasi untuk melakukan pengawasan produk tabung gas dan asesori yang sudah beredar di masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×