kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.664.000   -36.000   -1,33%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Pemerintah Terbitkan Revisi SNI Selang Tabung Elpiji


Rabu, 04 Agustus 2010 / 16:56 WIB


Reporter: Herlina KD

JAKARTA. Untuk memperbaiki standar kualitas asesori tabung gas elpiji, pemerintah akan segera menerbitkan revisi Standar Nasional Indonesia (SNI) selang untuk tabung gas elpiji. Selain itu, pemerintah juga akan segera memberlakukan SNI wajib untuk katub karet atau rubber sill.

Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian Ansari Bukhari menargetkan, revisi selang kompor dan SNI wajib untuk rubber sill ini paling lambat September 2010.

"Kita sudah menyelesaikan pra konsensus untuk SNI rubber sill dan sudah menyelesaikan pra konsensus untuk selang," ujarnya saat diskusi "Mencari Solusi Dibalik kisruh Elpiji 3 kg, di Jakarta, Rabu (4/8).

Ansari bilang, selain melakukan revisi SNI untuk selang dan memberlakukan SNI untuk rubber sill, pemerintah akan terus berkoordinasi untuk melakukan pengawasan produk tabung gas dan asesori yang sudah beredar di masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×