kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Pemerintah Terbitkan Revisi SNI Selang Tabung Elpiji


Rabu, 04 Agustus 2010 / 16:56 WIB
Pemerintah Terbitkan Revisi SNI Selang Tabung Elpiji


Reporter: Herlina KD |

JAKARTA. Untuk memperbaiki standar kualitas asesori tabung gas elpiji, pemerintah akan segera menerbitkan revisi Standar Nasional Indonesia (SNI) selang untuk tabung gas elpiji. Selain itu, pemerintah juga akan segera memberlakukan SNI wajib untuk katub karet atau rubber sill.

Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian Ansari Bukhari menargetkan, revisi selang kompor dan SNI wajib untuk rubber sill ini paling lambat September 2010.

"Kita sudah menyelesaikan pra konsensus untuk SNI rubber sill dan sudah menyelesaikan pra konsensus untuk selang," ujarnya saat diskusi "Mencari Solusi Dibalik kisruh Elpiji 3 kg, di Jakarta, Rabu (4/8).

Ansari bilang, selain melakukan revisi SNI untuk selang dan memberlakukan SNI untuk rubber sill, pemerintah akan terus berkoordinasi untuk melakukan pengawasan produk tabung gas dan asesori yang sudah beredar di masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×