kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.781.000   -38.000   -2,09%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Pemerintah Terbitkan Revisi SNI Selang Tabung Elpiji


Rabu, 04 Agustus 2010 / 16:56 WIB
Pemerintah Terbitkan Revisi SNI Selang Tabung Elpiji


Reporter: Herlina KD |

JAKARTA. Untuk memperbaiki standar kualitas asesori tabung gas elpiji, pemerintah akan segera menerbitkan revisi Standar Nasional Indonesia (SNI) selang untuk tabung gas elpiji. Selain itu, pemerintah juga akan segera memberlakukan SNI wajib untuk katub karet atau rubber sill.

Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian Ansari Bukhari menargetkan, revisi selang kompor dan SNI wajib untuk rubber sill ini paling lambat September 2010.

"Kita sudah menyelesaikan pra konsensus untuk SNI rubber sill dan sudah menyelesaikan pra konsensus untuk selang," ujarnya saat diskusi "Mencari Solusi Dibalik kisruh Elpiji 3 kg, di Jakarta, Rabu (4/8).

Ansari bilang, selain melakukan revisi SNI untuk selang dan memberlakukan SNI untuk rubber sill, pemerintah akan terus berkoordinasi untuk melakukan pengawasan produk tabung gas dan asesori yang sudah beredar di masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×