kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.580.000   -17.000   -0,65%
  • USD/IDR 18.014   16,00   0,09%
  • IDX 6.116   -32,10   -0,52%
  • KOMPAS100 794   -4,80   -0,60%
  • LQ45 609   -2,91   -0,48%
  • ISSI 212   -0,27   -0,13%
  • IDX30 338   -1,41   -0,42%
  • IDXHIDIV20 427   0,38   0,09%
  • IDX80 91   -0,54   -0,60%
  • IDXV30 116   -0,03   -0,03%
  • IDXQ30 110   0,09   0,08%

Pemerintah Terbitkan Revisi SNI Selang Tabung Elpiji


Rabu, 04 Agustus 2010 / 16:56 WIB


Reporter: Herlina KD

JAKARTA. Untuk memperbaiki standar kualitas asesori tabung gas elpiji, pemerintah akan segera menerbitkan revisi Standar Nasional Indonesia (SNI) selang untuk tabung gas elpiji. Selain itu, pemerintah juga akan segera memberlakukan SNI wajib untuk katub karet atau rubber sill.

Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian Ansari Bukhari menargetkan, revisi selang kompor dan SNI wajib untuk rubber sill ini paling lambat September 2010.

"Kita sudah menyelesaikan pra konsensus untuk SNI rubber sill dan sudah menyelesaikan pra konsensus untuk selang," ujarnya saat diskusi "Mencari Solusi Dibalik kisruh Elpiji 3 kg, di Jakarta, Rabu (4/8).

Ansari bilang, selain melakukan revisi SNI untuk selang dan memberlakukan SNI untuk rubber sill, pemerintah akan terus berkoordinasi untuk melakukan pengawasan produk tabung gas dan asesori yang sudah beredar di masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×