Sumber: KONTAN |
JAKARTA. Kebijakan larangan ekspor gas, termasuk dari Blok Donggi-Senoro, Sulawesi Tengah, yang dibuat di Istana Wakil Presiden pada 3 Juni 2009 lalu akan tetap berlaku.
Kepastian ini datang dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro. Sayang, dia menolak menyebutkan sampai kapan larangan ekspor gas itu berlaku. "Untuk sementara, tetap seperti itu," katanya.
Purnomo bilang, kebijakan Pemerintah tidak mengubah hasil rapat pada 3 Juni itu juga untuk menghormati Wapres Jusuf Kalla. "Keputusannya harus kita hormati," ujar dia.
Sekadar menyegarkan ingatan, saat itu Kalla melarang ekspor gas karena menurut hitungannya, pada 2011, Indonesia akan mengalami defisit gas hingga 500 juta standar kaki kubik per hari (mmscfd). "Presiden juga sudah menyetujui keputusan ini," kata Kalla waktu itu.
Keputusan Pemerintah yang tetap melarang ekspor gas membuat calon pembeli gas dari ladang Donggi-Senoro meradang. Kansai Electric Power Co. Inc. dan Chubu Electric Power Co. Inc. mengancam akan mencari pasokan gas dari tempat lain.
Kedua perusahaan listrik asal Jepang itu juga mengultimatum PT Pertamina dan PT Medco Energi Internasional, pemilik Blok Donggi-Senoro, paling lambat akhir Juli ini harus mulai mengirim gas alam cair (LNG). "Sebab, kalau jadwal mundur, operasi akan ikut mundur, sehingga mereka akan mencari gas dari tempat lain," kata sumber KONTAN yang dekat dengan Kansai dan Chubu.
Juru bicara Pertamina Basuki Trikora Putra tidak membantah adanya ancaman dari calon pembeli gas Donggi-Senoro tersebut. "Sebagaimana perkembangan yang ada, para pembeli akan menunggu sampai akhir Juli," katanya.
Tapi, Basuki tak mau berspekulasi, apa yang akan dilakukan Kansai dan Chuba jika sampai lewat bulan ini Pertamina dan Medco masih belum mengirimkan gas karena terganjal larangan.
Sedangkan Direktur Operasional Medco Lukman Mahfoedz mengaku masih optimistis, Pemerintah akan memberikan jalan keluar terbaik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News