kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.324   50,00   0,31%
  • IDX 7.906   -21,15   -0,27%
  • KOMPAS100 1.110   -3,68   -0,33%
  • LQ45 818   -11,31   -1,36%
  • ISSI 266   0,54   0,20%
  • IDX30 424   -4,89   -1,14%
  • IDXHIDIV20 492   -5,66   -1,14%
  • IDX80 123   -1,56   -1,25%
  • IDXV30 132   -0,72   -0,54%
  • IDXQ30 137   -1,77   -1,27%

Pemerintah Tidak Akan Naikkan Bea Masuk Impor Baja


Senin, 01 Desember 2008 / 12:15 WIB
Pemerintah Tidak Akan Naikkan Bea Masuk Impor Baja


Reporter: Uji Agung Santosa |

JAKARTA. Pemerintah tidak akan menaikkan bea masuk baja impor dari ketetapan sekarang sebesar 5%. Namun pemerintah akan memperketat impor baja, di mana impor baja hanya diperbolehkan untuk kebutuhan produksi, kebutuhan proyek tertentu. Selain itu, maka penggunaan baja diwajibkan dari dalam negeri.

Deputi Menko Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan Eddy Putra Irawadi mengatakan kenaikan bea masuk akan sangat percuma membendung terjangan impor baja.
"Untuk apa, kita sekarang banyak mempunyai kerjasama perdagangan (FTA) sehingga tidak akan efektif. Ekspor baja kita banyak dari Cina, Korea dan Jepang dan kita semua punya FTA. Artinya jika pun kita taruh bea masuk 100%, kalau ada FTA 0-5%, tidak ada gunanya," kata Eddy.

Untuk baja, pemerintah menyiapkan jurus anti dumping yang saat ini telah berlangsung. Selain anti dumping, pemerintah juga akan mengatur ketentuan impor di mana impor hanya boleh untuk kebutuhan produksi dan kebutuhan proyek tertentu. Sedangkan untuk keperluan lain termasuk konsumsi diwajibkan membeli dari dalam negeri mulai 2009.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×