Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah meluncurkan eskosistem Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga (Simbara) untuk meningkatkan tata kelola di sektor mineral dan batubara.
Sebelumnya, Simbara hanya bisa memantau proses hulu dan hilir komoditas batubara saja. Sistem saat ini telah diperluas dengan mengintegrasikan komoditas nikel dan timah.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Simbara akan membuat efisiensi lebih tinggi dan korupsi juga dapat lebih ditekan. Sistem yang juga merupakan bagian dari tindakan pencegahan korupsi ini karena KPK terlibat dalam pembuatannya..
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menuturkan, sejak diterapkannya Simbara pada Oktober 2023, telah mendeteksi terjadinya kecurangan-kecurangan yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Ini Upaya ESDM Genjot Produksi Migas di Tengah Tantangan Operasi Produksi
Sejak diluncurkannya Simbara, pemerintah telah mendeteksi beberapa modus berupa penggunaan NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) yang tidak valid, penggunaan NTPN yang berkali-kali kemudian jangka waktu penggunaan NTPN yang tidak wajar dan penghindaraan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan NTPN lokal yang digunakan ekspor.
Menurut Arifin, adanya Simbara akan membawa indikasi yang signifikan bagi stakeholder bagi industri pertambangan dalam tingkat kepatuhan dalam regulasi, tingkatkan efisiensi operasional, penguatan transparansi dan akuntabilitas serta memberi dukungan kepada pembangunan yang berkelanjutan
"Dengan pemanfaatan Simbara, diharapkan dapat memberi dampak pada optimalisasi penerimaan negara serta peningkatan efektivitas pengawasan bersama antar Kementerian/Lembaga," ungkap Arifin dalam Launching Dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel Dan Timah Melalui Sistem Informasi Mineral Batubara (SIMBARA), Senin (22/7).
Baca Juga: Menko Luhut Targetkan Aturan Pembentukan Family Office Rampung Sebelum Jokowi Lengser
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News