kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Pemerintah Ungkap Simbara Tingkatkan Tata Kelola Sektor Mineral dan Batubara


Senin, 22 Juli 2024 / 17:55 WIB
Pemerintah Ungkap Simbara Tingkatkan Tata Kelola Sektor Mineral dan Batubara
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat peluncuran dan sosialisasi implementasi komoditas nikel dan timah melalui Sistem Informasi Mineral dan Batubara antara Kementerian dan Lembaga (Simbara) di Jakarta, Senin (22/7/2024).


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah meluncurkan eskosistem Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga (Simbara) untuk meningkatkan tata kelola di sektor mineral dan batubara.

Sebelumnya, Simbara hanya bisa memantau proses hulu dan hilir komoditas batubara saja. Sistem saat ini telah diperluas dengan mengintegrasikan komoditas nikel dan timah.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Simbara akan membuat efisiensi lebih tinggi dan korupsi juga dapat lebih ditekan. Sistem yang juga merupakan bagian dari tindakan pencegahan korupsi ini karena KPK terlibat dalam pembuatannya..

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menuturkan, sejak diterapkannya Simbara pada Oktober 2023, telah mendeteksi terjadinya kecurangan-kecurangan yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Ini Upaya ESDM Genjot Produksi Migas di Tengah Tantangan Operasi Produksi

Sejak diluncurkannya Simbara, pemerintah telah mendeteksi beberapa modus berupa penggunaan NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) yang tidak valid, penggunaan NTPN yang berkali-kali kemudian jangka waktu penggunaan NTPN yang tidak wajar dan penghindaraan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan NTPN lokal yang digunakan ekspor.

Menurut Arifin, adanya Simbara akan membawa indikasi yang signifikan bagi stakeholder bagi industri pertambangan dalam tingkat kepatuhan dalam regulasi, tingkatkan efisiensi operasional, penguatan transparansi dan akuntabilitas serta memberi dukungan kepada pembangunan yang berkelanjutan

"Dengan pemanfaatan Simbara, diharapkan dapat memberi dampak pada optimalisasi penerimaan negara serta peningkatan efektivitas pengawasan bersama antar Kementerian/Lembaga," ungkap Arifin dalam Launching Dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel Dan Timah Melalui Sistem Informasi Mineral Batubara (SIMBARA), Senin (22/7).

Baca Juga: Menko Luhut Targetkan Aturan Pembentukan Family Office Rampung Sebelum Jokowi Lengser

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×