Sumber: Antara | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. Gubernur Nusa Tengara Barat HM Zainul Majdi, menginginkan PT Newmont Nusa Tenggara menghibahkan divestasi saham terakhir sebesar 7% kepada pemerintah daerah sebagai bentuk terima kasihnya telah menerima keuntungan besar dari hasil tambang.
"Kami harapkan supaya bisa dihibahkan," kata Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) HM Zainul Majdi, di Mataram, Rabu (14/10).
NTB, kata dia, posisinya ingin supaya daerah mendapatkan manfaat sebesar-besarnya dari keberadaan perusahaan tambang emas dan tembaga yang beroperasi di Batu Hijau, Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat itu.
"Kami juga inginkan kalau memang ada divestasi segera diproses oleh pemerintah pusat dan kalau memang badan usaha milik negara (BUMN) tidak mungkin membeli, kami harapkan diserahkan ke daerah," ujarnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB ingin menguasai sisa saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) sebesar 7% saham jatah divestasi tahun 2010 itu agar total saham yang dikuasai NTB beserta investor mitranya mencapai 31%.
Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat, beserta mitra investornya saat ini sudah menguasai 24% saham PTNNT.
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Gerindra daerah pemilihan NTB H Willgo Zainar, juga berharap agar PTNNT menghibahkan sisa saham sebesar 7% tersebut kepada pemerintah daerah di NTB.
"Dengan begitu, pemerintah tidak perlu membeli karena pemerintah daerah di NTB, bahkan pemerintah pusat tidak ada porsi anggaran untuk membeli sisa saham Newmont," katanya.
Pemerintah pusat, kata Willgo, memang sebelumnya pernah berminat membeli sisa saham 7% tersebut dengan mencadangkan anggaran sebesar Rp 3,5 triliun di Perusahaan Penjamin Infrastruktur (PPI) yang sekarang menjadi PT Sarana Mutli Infrastruktur.
"Tapi kami meminta agar dana Rp 3,5 triliun dimanfaatkan untuk kebutuhan infrastruktur lainnya dan sekarang pemerintah pusat sudah tidak berkeinginan lagi menguasai sisa saham Newmont itu," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra NTB ini.
PTNNT adalah perusahaan tambang tembaga dan emas yang beroperasi di Batu Hijau, Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat, NTB berdasarkan kontrak karya generasi IV yang ditandatangani pada 2 Desember 1986.
Saat ini, saham PTNNT dimiliki oleh empat grup besar yaitu Nusa Tenggara Partnership B.V (NTP), PT Multi Daerah Bersaing (PT MDB), PT Pukuafu Indah (PT PI) dan PT Indonesia Masbaga Investama.
Saat ini, sebesar 7% saham asing yang dimiliki Nusa Tenggara Partnership tengah ditawarkan untuk proses divestasi.
PT MDB merupakan perusahaan patungan yang dibentuk oleh PT Daerah Maju Bersaing (DMB), dan PT Multicapital, atau anak usaha PT Bumi Resources Tbk yang dinyatakan berhak digandeng untuk mengakuisisi 14% saham Newmont, jatah divestasi tahun 2008 dan 2009 melalui proses beauty contest yang digelar PT DMB.
PT DMB sendiri merupakan perusahaan konsorsium antara Pemerintah Provinsi NTB beserta Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat, yang dibentuk untuk membeli 10% saham jatah divestasi tahun 2006 dan 2007 yang menjadi hak pemerintah daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News