kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Penanaman modal manufaktur capai Rp 52,8 triliun, ini yang dilakukan Kemenperin


Senin, 18 November 2019 / 07:10 WIB
Penanaman modal manufaktur capai Rp 52,8 triliun, ini yang dilakukan Kemenperin


Reporter: Amalia Fitri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memberikan perhatian untuk memacu nilai investasi dari sektor manufaktur dengan gencar menarik investasi sektor industri padat karya.

Aktivitas industrialisasi dinilai dapat membawa efek berganda yang luas terhadap perekonomian nasional, antara lain peningkatan pada nilai tambah bahan baku dalam negeri, penyerapan tenaga kerja lokal, dan penerimaan devisa dari ekspor.

Baca Juga: Optima Prima Metal (OPMS) beli tiga kapal bekas untuk bahan baku besi scrap

“Sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, seluruh kementerian termasuk Kementerian Perindustrian, agar dapat menyederhanakan aturan-aturan yang bisa memudahkan investasi masuk sehingga industri kita bisa tumbuh berkembang dan berdaya saing global,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melalui keterangan yang diterima Kontan, Minggu (17/11).

Menperin Agus menjelaskan, dalam implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0, salah satu program prioritasnya adalah menarik investasi dari perusahaan-perusahaan skala global. Langkah ini diyakini dapat mendongkrak kapasitas produksi sekaligus memperkuat struktur manufaktur nasional.

Pihaknya juga mendorong agar para investor dapat menjalin mitra dengan industri di dalam negeri, termasuk sektor industri kecil dan menengah (IKM). Upaya strategis ini diharapkan akan terjadi transfer teknologi terutama bagi investor yang telah mengadopsi industri 4.0.

Selain gencar menarik investasi sektor industri padat karya, pemerintah juga aktif menggenjot pertumbuhan di sektor industri yang berorientasi ekspor dan menghasilkan produk substitusi impor.

Baca Juga: Indofarma (INAF) incar peluang bisnis alat kesehatan di 2020

Berdasarkan catatan Kemenperin, pada periode Januari-September 2019, penanaman modal dalam negeri (PMDN) dari sektor industri manufaktur mencapai Rp 52,8 triliun yang terdiri dari 5.133 proyek. Sedangkan, untuk penanaman modal asing (PMA) dari sektor industri manufaktur sebesar USD6,3 miliar yang meliputi sebanyak 7.210 proyek.

Adapun tiga penyumbang terbesar bagi PMDN sektor manufaktur di periode tersebut, yakni industri makanan dengan nilai investasi hingga Rp 26,4 triliun (1.649 proyek), kemudian disusul industri logam, mesin dan elektronik serta industri instrumen kedokteran, presisi, optik dan jam yang menyentuh angka Rp 7,6 triliun (656 proyek). Berikutnya, industri kimia dan farmasi mencapai Rp 6,8 triliun (678 proyek).

Sementara itu, tiga kontributor besar untuk PMA di periode yang sama, yaitu industri logam, mesin dan elektronik serta industri instrumen kedokteran, presisi, optik dan jam yang menggelontorkan dananya hingga US$ 2,3 miliar (1.520 proyek), kemudian diikuti industri kimia dan farmasi mencapai US$ 1 miliar (940 proyek). Berikutnya, industri makanan sebesar US$ 1 miliar (1.359 proyek).

Baca Juga: Mendagri minta daerah akomodir visi besar Jokowi

Agus optimistis, Indonesia masih menjadi negara tujuan utama investasi khususnya bagi sektor industri manufaktur. Potensi ini lantaran didukung dengan ketersediaan pasar yang besar dan bahan baku yang melimpah.

“Sejumlah investor skala global telah menyatakan minatnya untuk menjadikan Indonesia sebagai basis produksi mereka guna memenuhi kebutuhan di pasar domestik hingga ekspor,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×