Sumber: Kompas.com | Editor: Roy Franedya
JAKARTA. Kementerian Keuangan belum bisa mengeluarkan dana talangan sebesar Rp 400 miliar untuk penyelamatan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero). Hal tersebut dikarenakan belum adanya pembahasan yang dilalukan oleh Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.
"Dana itu belum (bisa dikeluarkan) karena belum ada pembahasan dengan Meneg BUMN," ujar Menteri Keuangan, Chatib Basri di Jakarta, Jumat (5/6/2013).
PT Merpati sendiri sudah meminta dana talangan restrukturisasi dan revitalisasi sebesar Rp 400 miliar kepada pemerintah. Dana tersebut rencananya akan digunakan untuk membayar gaji karyawan dan operasional Merpati.
Direktur Utama PT Merpati, Asep Ekanugraha, pernah mengatakan pengajuan dana restruktrisasi dan revitalisasi sudah disetujui oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun pencairannya belum dapat dipastikan karena menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan.
Di tengah lilitan utang sebesar Rp 6,7 triliun, Merpati juga menghadapi tuntutan karyawan yang tidak mendapatkan gaji. Bahkan, karena tidak menerima hak-hak normatif sejak November 2013, puluhan pilot Merpati hengkang dari maskapai yang melayani rute perintis tersebut. (Yoga Sukmana)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News