kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Penciutan wilayah eks lahan PKP2B dalam Omnibus Law masih dimungkinkan


Jumat, 14 Februari 2020 / 20:15 WIB
Penciutan wilayah eks lahan PKP2B dalam Omnibus Law masih dimungkinkan
ILUSTRASI. Tim Perumus menyebut penciutan wilayah eks lahan PKP2B dalam Omnibus Law masih dimungkinkan


Reporter: Filemon Agung , Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo

Mengutip catatan Kontan.co.id, Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto memastikan, pembahasan revisi UU Minerba dan UU omnibus law cipa kerja akan berjalan secara simultan. Dengan begitu, Sugeng memastikan substansi dan pasal-pasal yang tertuang dalam kedua regulasi tersebut tidak akan saling bertentangan dan tidak tumpang-tindih.

"Kita akan bahas secara simultan, pararel. Justru itu kita akan sinkronkan, dipastikan tidak tumpang tindih," kata Sugeng saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (13/2).

Sugeng mengatakan, substansi revisi UU Minerba akan dibahas di tingkat Panja yang sudah resmi terbentuk. Dalam kesepakatan bersama pihak pemerintah, kata Sugeng, Panja akan mulai membahas revisi UU Minerba pada Senin (17/2) depan.

Sementara itu, Sugeng mengatakan bahwa panitia atau kelembagaan yang akan membahas omnibus law cipta kerja belum ditentukan. Menurutnya, omnibus law bisa dibahas di level Badan Legislasi (Baleg) atau dalam bentuk Pantian Khusus (Pansus) yang keduanya terdiri dari lintas Komisi di DPR RI.

Baca Juga: Apkasi berharap penyusunan RUU cipta kerja melibatkan semua pihak terkait

"Apakah akan dibahas di level Baleg atau Pansus, itu akan dirumuskan, karena baru kemarin (rancangan omnibus law) diserahkan secara resmi. Tapi kan nanti yang bahas tetap dari kita-kita juga (melibatkan unsur Komisi VII)," ungkapnya.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×