Reporter: Filemon Agung , Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .
Mengutip catatan Kontan.co.id, Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto memastikan, pembahasan revisi UU Minerba dan UU omnibus law cipa kerja akan berjalan secara simultan. Dengan begitu, Sugeng memastikan substansi dan pasal-pasal yang tertuang dalam kedua regulasi tersebut tidak akan saling bertentangan dan tidak tumpang-tindih.
"Kita akan bahas secara simultan, pararel. Justru itu kita akan sinkronkan, dipastikan tidak tumpang tindih," kata Sugeng saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (13/2).
Sugeng mengatakan, substansi revisi UU Minerba akan dibahas di tingkat Panja yang sudah resmi terbentuk. Dalam kesepakatan bersama pihak pemerintah, kata Sugeng, Panja akan mulai membahas revisi UU Minerba pada Senin (17/2) depan.
Sementara itu, Sugeng mengatakan bahwa panitia atau kelembagaan yang akan membahas omnibus law cipta kerja belum ditentukan. Menurutnya, omnibus law bisa dibahas di level Badan Legislasi (Baleg) atau dalam bentuk Pantian Khusus (Pansus) yang keduanya terdiri dari lintas Komisi di DPR RI.
Baca Juga: Apkasi berharap penyusunan RUU cipta kerja melibatkan semua pihak terkait
"Apakah akan dibahas di level Baleg atau Pansus, itu akan dirumuskan, karena baru kemarin (rancangan omnibus law) diserahkan secara resmi. Tapi kan nanti yang bahas tetap dari kita-kita juga (melibatkan unsur Komisi VII)," ungkapnya.