kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Pencuri ikan diberantas, harga ikan bakal turun


Rabu, 14 Januari 2015 / 16:28 WIB
Pencuri ikan diberantas, harga ikan bakal turun
Jurnalis?KONTAN Wahyu Tri Rahmawati.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berharap harga ikan di dalam negeri akan semakin murah seiring dengan melimpahnya hasil tangkapan ikan nelayan. Hal itu menjadi salah satu efek dari upaya pemberantasan illegal fishing, yang akan membuat penghasilan nelayan naik. 

KKP berharap target produksi perikanan tangkap tahun 2015 yang sebesar 6,1 juta ton akan terlampaui. Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan KKP Saut P.Hutagalung mengatakan, dalam waktu dekat harga ikan di pasaran akan menurun karena hasil ikan tangkap dari nelayan naik. "Dengan langkah-langkah yang dilakukan pemerintah menekan illegal fishing, kita akan kebanjiran ikan dan tentu saja otomatis harga akan turun," ujarnya, Rabu (14/1).

Dia mencontohkan, saat ini harga ikan kakap merah di supermarket Rp 100.000-Rp 105.000 per kilogram (kg). Sementara harga di tingkat nelayan sekitar Rp 59.000 - Rp 60.000 per kg. Dengan membanjirkan jumlah ikan tangkap di pasaran, ia berharap harga ikan kakap merah di tingkat nelayan bisa tertekan menjadi Rp 40.000 per kg.

Harga yang lebih murah juga bisa tercapai dengan cara memotong mata rantai penjualan ikan dengan mendekatkan sektor hulu dan hilir. Salah satunya dengan membangun transportasi yang cepat dan murah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×