kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.115.000   10.000   0,48%
  • USD/IDR 16.418   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.971   13,04   0,16%
  • KOMPAS100 1.114   0,68   0,06%
  • LQ45 805   -2,14   -0,27%
  • ISSI 275   1,14   0,42%
  • IDX30 418   -1,73   -0,41%
  • IDXHIDIV20 484   -1,60   -0,33%
  • IDX80 122   -0,26   -0,21%
  • IDXV30 132   0,02   0,01%
  • IDXQ30 135   -0,68   -0,50%

Pendapatan trader terancam aturan niaga gas


Minggu, 15 Oktober 2017 / 20:36 WIB


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah siap menerbitkan aturan terkait margin niaga hilir gas. Saat ini Rancangan Peraturan Menteri ESDM tersebut telah dalam tahap harmonisasi di Kementerian Kordinator Kemaritiman.

Dalam Rancangan Permen tersebut, Kementerian ESDM mengusulkan batasan margin niaga gas maksimum sebesar 7%. Untuk Internal Rate Return dipatok sebesar 11%. Pembatasan margin dan IRR ini ternyata mengancam pemasukan bagi para trader gas.

Ketua Indonesia Natural Gas Trader Associate (INGTA), Sabrun Jamil mengatakan, memang pendapatan trader akan menurun. Pasalnya rata-rata trader menerapkan margin di atas 7%.

"Biasanya tergantung tuntutan kualitas konsumen dan volume pembelian. Angkanya bisa di atas ataupun di bawah angka di atas, tapi rata-ratanya tentu masih di atas angka tersebut," ungkap Sabrun, Minggu (15/10).

Namun, Sabrun menyebut, para trader sekarang sudah bisa menerima rancangan Permen tersebut. Apalagi asosiasi trader gas telah dilibatkan dalam perumusan aturan tersebut.

"Angka-angka ini adalah angka kompromi dari semua stakeholder, pemerintah dan trader setelah rapat marathon selama enam bulan," ungkap Sabrun.

Sabrun hanya berharap jika beleid ini ditetapkan, maka pemerintah bisa menghilangkan beban ganda yang selama ini dirasakan oleh trader gas. "Kami berharap, setelah ini ditetapkan pemerintah, melalui BPH dan Kementerian ESDM, dapat menjaga agar beban ganda seperti fuel cost, discrepancy, biaya sewa lahan atas lahan-lahan milik BUMN yang sangat tinggi, yang selama ini dibebankan kepada trader tidak ada lagi," imbuhnya.

Jika beban-beban tersebut tidak bisa dihilangkan oleh pemerintah, maka bisnis hilir migas tidak akan berkembang. "Otomatis bisnis hilir/trader tidak akan mampu bertahan, apalagi berkembang," tegas Sabrun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×