kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penerapan Cukai Gula Belum Ada Titik Terang, Begini Tanggapan Ultrajaya (ULTJ)


Selasa, 20 Desember 2022 / 17:21 WIB
Penerapan Cukai Gula Belum Ada Titik Terang, Begini Tanggapan Ultrajaya (ULTJ)
ILUSTRASI. Rencana pengenaan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dan plastik memang sudah masuk dalam UU APBN 2023. KONTAN/Muradi/2017/05/18


Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen susu UHT, PT Ultrajaya Milk Industry Tbk (ULTJ) mengatakan pihaknya masih berdiskusi dengan asosiasi dan Pemerintah menentukan implementasi cukai gula.

Seperti diketahui, rencana pengenaan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dan plastik memang sudah masuk dalam UU APBN 2023. Target penerimaan negara dari cukai tahun depan sebesar Rp 245,4 triliun. Namun sayangnya, pemerintah tidak memerinci secara khusus target penerimaan cukai yang berasal dari MBDK dan plastik.

Presiden Direktur Ultrajaya Milk Sabana Prawirawidjaja menuturkan hingga kini peraturan masih belum dijalankan.

Baca Juga: Ultrajaya Milk Industry (ULTJ) Jaga Kapasitas Produksi hingga 80%

"Kami bersama asosiasi dan Pemerintah masih berdiskusi melihat kondisi pasar. Apakah keputusan Pemerintah ini bijak naikkan cukai gula? Ini akan menambah beban konsumen," kata Sabana pada paparan publik ULTJ, Selasa (20/12).

Sabana melanjutkan, penerapan cukai gula ini masih belum memiliki perkembangan lebih lanjut.

 

Sebagai informasi, rencana pengenaan cukai plastik dan MBDK ini sudah diwacanakan sejak tahun 2016. Mengutip data Kontan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104/2021 tentang Rincian APBN 2022 menyebutkan target penerimaan dari cukai plastik dan MBDK. Adapun target penerimaan cukai plastik dipatok Rp 1,9 triliun dan MBDK dipatok sebesar Rp 1,5 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×