kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.980.000   16.000   0,81%
  • USD/IDR 16.488   106,00   0,65%
  • IDX 7.830   -121,60   -1,53%
  • KOMPAS100 1.089   -17,02   -1,54%
  • LQ45 797   -14,45   -1,78%
  • ISSI 265   -3,29   -1,23%
  • IDX30 413   -7,90   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,60   -1,56%
  • IDX80 120   -2,17   -1,77%
  • IDXV30 129   -2,94   -2,22%
  • IDXQ30 134   -2,35   -1,73%

Penerapan LPG 3 Kg Satu Harga Lebih Sulit dari BBM Satu Harga, Ini Alasannya


Sabtu, 30 Agustus 2025 / 10:20 WIB
Penerapan LPG 3 Kg Satu Harga Lebih Sulit dari BBM Satu Harga, Ini Alasannya
ILUSTRASI. Penerapan LPG 3 kg satu harga diseluruh wilayah Indonesia dinilai akan lebih sulit dibandingkan menerapkan Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/18/08/2025.


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Target pemerintah untuk dapat menerapkan Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kg atau LPG 3 kg satu harga diseluruh wilayah Indonesia dinilai akan lebih sulit dibandingkan menerapkan Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga.

Pengamat minyak dan gas (migas) sekaligus Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI) Sofyano Zakaria menjabarkan, skema distribusi BBM dan LPG di Indonesia sangat berbeda.

Pada BBM satu harga, distribusi hanya terpusat pada SPBU-SPBU milik Pertamina, sedangkan LPG, meskipun tercatat sebagai agen, penyalur LPG adalah mitra dari Pertamina.

"Ketika pemerintah menerapkan BBM satu harga, itu lebih mudah, karena BBM hanya dijual di SPBU. SPBU terkonsentrasi pada lokasi-lokasi tertentu. Kalau LPG ada di setiap kampung, ada agen, ada pangkalan, ada sub pangkalan," jelas Sofyano kepada Kontan, Jumat (29/8/2025).

Baca Juga: Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Pakai NIK KTP Mulai 2026, Pemerintah Beberkan Alasannya

Sofyano bilang jumlah SPBU jika dibandingkan dengan jumlah sub-pangkalan (tadinya pengecer) jauh lebih sedikit.

"Jumlah agen ada puluhan ribu, pangkalan ada ratusan ribu. Kalau SPBU, masih kisaran belasan ribu saja, itu seluruh Indonesia," tambah dia.

Memang, jika mengacu data, lembaga penyalur resmi (ekuivalen titik SPBU) Pertamina pada kuartal I-2025 adalah 13.590 unit. Angka ini telah mencakup total SPBU (CoCo/CoDo) dan lembaga penyalur lainnya seperti Pertashop.

Kemudian, dengan adanya perubahan status pengecer menjadi sub-pangkalan, Kementerian ESDM melalui pernyataan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia memprediksi sub pangkalan LPG 3 kg akan meningkat jumlahnya menjadi 375.000 sub pangkalan seluruh Indonesia.

Sebagai pengingat, ihwal pemberlakuan LPG satu harga, disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR di Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Bahlil menargetkan kebijakan LPG satu harga untuk tabung 3 kg berlaku pada 2026 melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019.

Saat ini pemerintah sedang menggodog persyaratan pembelian LPG 3 kg dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berdasakan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Sofyan mengatakan penerapan satu harga dan golongan penerima LPG 3 kg juga harus lebih dulu merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas 3 Kilogram.

Menurutnya, pemerintah wajib memberikan data terperinci terkait golongan yang boleh dan tidak boleh membeli LPG 3 kg dalam revisi Perpres.

"Itu (di badan tabung) ditulis untuk rakyat miskin, untuk golongan tidak mampu. Tapi, itu sifatnya himbauan, bukan aturan hukum," jelasnya.

Memang, jika melihat isi Perpres, LPG 3 kg diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro. Meskipun tidak secara eksplisit menyebutkan "orang miskin", peraturan ini menetapkan target sasaran bagi penerima subsidi LPG, yang sesuai.

Penerapan satu harga ungkap dia, juga berbenturan dengan diperbolehkannya daerah memiliki Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG di setiap daerah masing-masing melalui Peraturan Bersama Mendagri dan Menteri ESDM No. 17 dan 05 Tahun 2011 serta Peraturan Menteri ESDM No. 26 Tahun 2009.

Baca Juga: Hiswana Migas Ungkap Perubahan Skema Subsidi LPG 3 Kg Bakal Pengaruhi Distribusi

HET daerah ini, ditetapkan dan disesuaikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) masing-masing, dengan memperhatikan surat keputusan dari Pemerintah Provinsi terkait. Ini jugalah yang membuat harga hilir LPG ditiap daerah berbeda-beda.

"Apakah HET ini tidak membebani rakyat? Kan membebani. Seharusnya rakyat membayar dengan HET nasional, tapi kemudian ada HET Pemda, jadi harga naik," katanya.

Tanggapan Menteri Bahlil Soal Kelanjutan LPG 3 Kg Satu Harga

Dalam kesempatan berbeda, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut, golongan penerima subsidi LPG 3 kg masih dalam tahap pendataan.

"Jadi gini, itu kan masih ditata, belum finalisasi," kata Bahlil saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Kamis (28/8/2025).

Bahlil menekankan, salah satu skema untuk melihat golongan yang boleh dan tidak boleh membeli LPG 3 kg adalah dengan menggunakan KTP.

"Ditata dalam bentuk satu data. Datanya dari mana? Dari Badan Pusat Statistik (BPS). Formulasinya lagi diatur. Salah satu diantaranya, belum final loh, salah satu diantaranya opsinya pakai KTP," tutupnya. 

Selanjutnya: Jadwal Chelsea vs Fulham dalam Derby London Sabtu (30/8): Prediksi dan Line Up

Menarik Dibaca: Jadwal Chelsea vs Fulham dalam Derby London Sabtu (30/8): Prediksi dan Line Up

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×