Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sektor hulu migas masih bisa menorehkan hasil yang cukup baik terlepas dari menurunnya produksi dan tidak tercapainya lifting migas di tahun lalu. Salah satu keberhasilan sektor ini adalah pencapaian penerimaan negara dari hulu migas.
Pemerintah patut bersyukur adanya kenaikan harga minyak pada semester II-2017. Amien Sunaryadi, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengatakan, Indonesia Crude Price (ICP) pada 2017 bisa lebih tinggi dari perkiraan pemerintah.
Itu membuat penerimaan negara dari hulu migas pun bisa melebihi target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP). SKK Migas mencatat realisasi penerimaan negara dari hulu migas pada 2017 lalu sebesar US$ 13,1 miliar atau sebesar 108% dari target APBNP 2017 yang sebesar US$ 12,2 miliar.
Amien bilang, penerimaan negara dari hulu ini berasal dari PNBP (penerimaan negara bukan pajak), pajak hulu migas, reimbursement, DMO, dan pajak daerah. Untuk realisasi PNBP migas pada tahun lalu sebesar Rp 86 triliun dari target Rp 77 triliun.
Untuk pajak migas ditargetkan sebesar Rp 42 triliun. Realisasi pajak migas sepanjang 2017 mencapai Rp 49 triliun.
"Lumayan lebih tinggi dibanding yang ditargetkan. Kalau lihat 2015, 2016, 2017 signifikan lebih tinggi. Ini menggembirakan, diharapkan tahun 2018 nanti bisa lebih tinggi secara signifikan,” kata Amien.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News