kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pengamat CISSReC Minta Menteri Budi Arie Wujudkan Keamanan Siber


Senin, 24 Juli 2023 / 20:13 WIB
Pengamat CISSReC Minta Menteri Budi Arie Wujudkan Keamanan Siber
ILUSTRASI. Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam Konferensi Pers Pernyataan Menkominfo tentang Pemberantasan Judi Online di Media Center Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (20/07/2023).


Reporter: Maria Gelvina Maysha | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepekan usai pelantikan pada Senin (17/7), Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi diminta mewujudkan keamanan siber.

“Pekerjaan rumah lain yang lebih besar yang harus segera dilakukan yaitu terkait keamanan siber. Seperti kita ketahui akhir-akhir ini banyak informasi kebocoran data pribadi, baik yang berasal lagi lembaga pemerintahan seperti data dukcapul, passport, BPJS, Peduli Lindungi, KPU, maupun dari korporasi,” ujar pengamat dan Chairman lembaga riset siber Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha kepada Kontan.co.id, Senin (24/7).

Baca Juga: Pembentukan Badan Pengawas Media Sosial Dinilai Tidak Punya Urgensi

Ia bilang pembenahan keamanan siber lebih penting karena ini akan menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan program kerja dari Menteri Kominfo karena Kominfo memiliki tanggung jawab besar terhadap keamanan siber di Indonesia.

Pratama menyarankan, Menteri Kominfo melakukan hal berikut guna mewujudkan keamanan siber.

Pertama, melakukan assesment secara menyeluruh semua lembaga dan instansi pemerintahan mulai dari Kementerian/Lembaga, pemerintah pusat, pemerintah daerah sampai ke level pemerintah desa untuk memastikan standar keamanan siber yang dipergunakan, baik perangkat keras dan perangkat lunak.

Kedua, Kominfo perlu memastikan setiap Pusat Data dan Teknologi Informasi pusdatin memiliki sekaligus memahami konsep Business Continuity Management (BCM), serta melakukan simulasi berulang-ulang Standard Operating Procedure (SOP) yang ada dalam BCM, seperti proses backup and recovery sehingga bisa segera melakukan pemulihan layanan apabila terjadi gangguan.

Baca Juga: Kominfo: Pembentukan Badan Pengawas Medsos Tidak Ada dalam Revisi UU ITE

Ketiga, Kominfo harus melakukan sosialisasi kepada seluruh ASN yang tidak hanya di lingkungan pusdatin terkait kesadaran keamanan siber.

ASN harus tahu bagaimana sebuah serangan siber terjadi dan upaya pencegahan serta penanggulangannya, karena bisa jadi perangkat yang dipergunakan ASN menjadi pintu masuk serangan siber kepada infrastruktur yang lebih besar, seperti kepada core system, database server, dan sebagainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×