Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .
Setelah masa pandemi covid-19, pemerintah dan PLN harus bisa menciptakan demand. Yang paling memungkinkan untuk dikembangkan adalah mendorong penggunaan kompor listrik induksi dan kendaraan listrik. "Itu bisa jadi strategi PLN dengan dukungan regulasi dari pemerintah untuk demand creation," sebutnya.
Baca Juga: PLN: Piutang kompensasi listrik sebesar Rp 45,42 triliun akan dibayar bulan Juli
Sebagai informasi, Dalam catatan Kontan.co.id, PLN menanggung rugi tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 38,88 triliun selama kuartal pertama tahun ini. Padahal, pada periode yang sama tahun lalu perusahaan setrum ini masih untung Rp 4,14 triliun.
Sementara itu, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini meminta agar pemerintah segera membayar utang kompensasi tidak adanya penyesuaian tarif listrik tahun 2018-2019. Utang kompensasi pemerintah sebesar Rp 45,42 triliun, yang terdiri dari kompensasi tarif listrik tahun 2018 sebesar Rp 23,17 triliun dan kompensasi di tahun 2019 senilai Rp 22,25 triliun.
Zulkifli bilang, PLN berharap pemerintah bisa menepati komitmennya untuk membayar penuh utang kompensasi tersebut pada bulan Juli mendatang. "Insha Allah bulan depan. Kita semua berharap nanti bulan Juli itu akan menerima pembayaran itu. Sudah ada komitmen pemerintah untuk dibayar penuh," ungkap Zulkifli selepas Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI pada Kamis (25/6).
Menurutnya, PLN membutuhkan pembayaran piutang kompensasi agar tekanan terhadap kondisi keuangan itu bisa berkurang. "Pinjaman yang didapatkan PLN memiliki biaya modal, sehingga apabila dilunasi dari dana kompensasi tersebut, keuangan PLN dapat kembali sehat. Dengan masuknya dana tersebut kami pastikan operasi PLN akan tetap aman sampai akhir tahun 2020. Insha Allah tidak akan terjadi (kolaps)," pungkas Zulkifli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News