kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45932,69   4,34   0.47%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengamat: Negosiasi ulang kontrak pembangkit listrik dapat mengurangi beban PLN


Senin, 06 April 2020 / 16:17 WIB
Pengamat: Negosiasi ulang kontrak pembangkit listrik dapat mengurangi beban PLN
ILUSTRASI. Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas dan Uap (PLTMGU) Lombok Peaker


Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Potensi dilakukannya renegosiasi kontrak pembangkit listrik yang melibatkan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan pengembang listrik swasta atau Independent Power Producers (IPP) dinilai cukup penting. Apalagi, konsumsi listrik berpotensi turun akibat dampak penyebaran virus corona.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi mengatakan, mayoritas pelanggan listrik PLN saat ini berasal dari sektor industri. Begitu virus corona menyebar, konsumsi listrik dari sektor industri dipastikan turun lantaran ada kebijakan beraktivitas di rumah.

Memang, di saat yang sama konsumsi listrik rumah tangga mengalami peningkatan. Namun, peningkatan tersebut belum bisa mengkompensasi penurunan konsumsi listrik di sektor industri.

Baca Juga: Pengusaha listrik swasta sambut baik opsi renegosiasi pembangkit listrik dengan PLN

Kondisi seperti ini membuat PLN harus menanggung beban kelebihan pasokan listrik yang cukup besar. “Beban PLN makin besar karena di saat yang sama sudah memberikan diskon harga listrik ke beberapa jenis pelanggan,” ujar dia kepada Kontan.co.id, Senin (6/4).

Makanya, penting bagi PLN untuk melakukan negosiasi ulang kontrak pembangkit listrik dengan pihak IPP yang dilakukan secara business to business (B2B) dengan harapan beban perusahaan pelat merah tersebut bisa berkurang.

Lantaran penurunan konsumsi listrik industri cukup drastis akibat panjangnya masa tanggap darurat Covid-19, PLN dapat melakukan renegosiasi dengan semua jenis IPP, baik yang menggunakan sumber energi fosil maupun energi baru terbarukan (EBT).




TERBARU

[X]
×