Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) menyambut baik opsi yang diajukan pemerintah bahwa PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dapat melakukan renegosiasi kontrak pembangkit listrik.
Dalam berita sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkaji kemungkinan bagi PLN melakukan negosiasi ulang kontrak jual-beli listrik dengan pengembang pembangkit listrik swasta atau Independent Power Producers (IPP).
Opsi ini diberikan bersamaan dengan langkah pemerintah yang sedang mengoreksi proyeksi pertumbuhan konsumsi listrik yang diprediksi mengalami penurunan seiring pandemi virus corona.
Baca Juga: PLN: Listrik gratis dan diskon tarif sudah dinikmati 10 juta pelanggan
Ketua Umum APLSI Arthur Simatupang mengaku, para perusahaan pembangkit listrik swasta yang tergabung dalam APLSI mendukung penuh semua langkah penanganan dari pemerintah, termasuk dalam pencegahan meluasnya wabah virus corona.
APLSI saat ini belum memiliki data mengenai dampak langsung wabah virus corona terhadap konsumsi listrik secara umum. Namun, para pengusaha pembangkit listrik swasta tetap menghormati semua komitmen yang disepakati di dalam perjanjian jual beli tenaga listrik atau power purchase agreement (PPA).