kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pengenaan bea ekspor 5% Freeport sampai Oktober


Kamis, 20 April 2017 / 20:51 WIB
Pengenaan bea ekspor 5% Freeport sampai Oktober


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pemberlakuan bea keluar untuk ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia (PTFI) hanya berlaku sampai bulan Oktober 2017 mendatang. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan setelah negosiasi selesai. Maka bea keluar akan ditetapkan sesuai dengan statusnya.

Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM, Sujatmiko mengatakan, apabila dalam negosiasi selama enam bulan atau Oktober ditetapkan status Freeport berubah menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

"Maka ketentuan bea keluar harus mengikuti IUPK, sesuai yang berlaku di kemudian hari seperti apa," terangnya di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (20/4).

Apabila Freeport tidak sepakat untuk merubah statusnya menjadi IUPK dan bertahan dalam kontrak karya. Maka kegiatan ekspor konsentrat Freeport dihentikan.

Adapun setelah MoU mengenai bea keluar 5% ditandatangani oleh Menteri ESDM, Ignasius Jonan. Sujatmiko mengungkapkan PTFI telah berniat mengajukan rekomendasi izin ekspor baru.

Dengan demikian, apabila diperoleh, rekomendasinya akan lebih panjang dua bulan dari sebelumnya karena bisa berakhir hingga April 2018 dan bukan Februari 2018.

Namun, Sujatmiko belum bisa memastikan apakah permohonan rekomendasi baru tersebut telah selesai diproses. Dia pun mengaku belum bisa menyebutkan berapa kuota baru yang diajukan PTFI. "Nanti kalau sudah angkanya baru bisa saya kasih tahu," pungkasnya

Sama halnya dengan Kementerian ESDM, pihak PTFI pun belum mau memberikan jawabannya terkait kuota baru yang diajukan. Juru bicara PTFI menuturkan pihaknya akan segera memberi jawaban.

Yang jelas, Riza menyatakan rekomendasi izin ekspor sudah memasuki tahap final. "Masih dirundingkan untuk difinlisasi," katanya kepada KONTAN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×