kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Penggunaan Pupuk Organik Dinilai Perlu Didorong, Ini Alasannya


Jumat, 03 Februari 2023 / 07:24 WIB
Penggunaan Pupuk Organik Dinilai Perlu Didorong, Ini Alasannya
ILUSTRASI. Petugas menimbang pupuk kompos organik di Bank Kompos Organik, Pekalongan, Jawa Tengah,


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kemampuan pemerintah untuk memberikan subsidi pupuk terbatas. Oleh karena itu, penggunaan pupuk organik sebagai pengganti pupuk anorganik atau kimia bersubsidi semakin didorong.

Subtitusi pupuk bersubsidi bisa dilakukan karena Indonesia memiliki sumber daya yang mengandung unsur hara nitrogen, fosfor, dan kalium untuk diolah menjadi pupuk cair maupun padat.

Menurut Ekonom Core Indonesia Eliza Mardian, perlu juga dilakukan improvisasi yang menggabungkan pupuk kimia dan pupuk organik untuk memangkas ketergantungan pada pupuk bersubsidi.

"Pupuk organik ini memang bagus buat harga. Pupuk kimia dan pupuk organik ini bisa dikombinasikan agar optimal dalam pemupukan," kata Eliza dalam keterangannya, Kamis (2/2).

Baca Juga: Menyehatkan Ekosistem Agribisnis Padi

Eliza menambahkan, untuk menuju penggunaann pupuk organik pemerintah perlu menyusun roadmap atau peta jalan dan strategi implementasinya sehingga tidak membuat penurunan pendapatan petani, ketika melakukan transisi ke pupuk organik.

Ia bilang, produksi pupuk perlu diterapkan dengan sistem pembagian kerja dalam lingkungan kelompok tani dan mempertimbangkan banyak aspek, mulai dari aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.

"Intinya perlu rancangan strategi yang komprehensif. Petani memang sangat membutuhkan bantuan pemerintah dalam menyediakan sarana produksi yg harganya terjangkau," ujarnya.

Subsidi pemerintah untuk  pupuk secara rata-rata mencapai Rp25,3 triliun per tahun yang dialokasikam untuk 8 juta ton pupuk. Sementara pengajuan kebutuhan petani jauh di atas angka tersebut, bahkan mencapai 24 juta ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×