Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kemampuan pemerintah untuk memberikan subsidi pupuk terbatas. Oleh karena itu, penggunaan pupuk organik sebagai pengganti pupuk anorganik atau kimia bersubsidi semakin didorong.
Subtitusi pupuk bersubsidi bisa dilakukan karena Indonesia memiliki sumber daya yang mengandung unsur hara nitrogen, fosfor, dan kalium untuk diolah menjadi pupuk cair maupun padat.
Menurut Ekonom Core Indonesia Eliza Mardian, perlu juga dilakukan improvisasi yang menggabungkan pupuk kimia dan pupuk organik untuk memangkas ketergantungan pada pupuk bersubsidi.
"Pupuk organik ini memang bagus buat harga. Pupuk kimia dan pupuk organik ini bisa dikombinasikan agar optimal dalam pemupukan," kata Eliza dalam keterangannya, Kamis (2/2).
Baca Juga: Menyehatkan Ekosistem Agribisnis Padi
Eliza menambahkan, untuk menuju penggunaann pupuk organik pemerintah perlu menyusun roadmap atau peta jalan dan strategi implementasinya sehingga tidak membuat penurunan pendapatan petani, ketika melakukan transisi ke pupuk organik.
Ia bilang, produksi pupuk perlu diterapkan dengan sistem pembagian kerja dalam lingkungan kelompok tani dan mempertimbangkan banyak aspek, mulai dari aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.
"Intinya perlu rancangan strategi yang komprehensif. Petani memang sangat membutuhkan bantuan pemerintah dalam menyediakan sarana produksi yg harganya terjangkau," ujarnya.
Subsidi pemerintah untuk pupuk secara rata-rata mencapai Rp25,3 triliun per tahun yang dialokasikam untuk 8 juta ton pupuk. Sementara pengajuan kebutuhan petani jauh di atas angka tersebut, bahkan mencapai 24 juta ton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News