kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Pengusaha bauksit minta kepastian tax holiday


Rabu, 19 Agustus 2015 / 16:30 WIB
Pengusaha bauksit minta kepastian tax holiday


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Bauksit dan Bijih Besi (APB3I) meminta pemerintah segera memberi kepastian terkait permohonan insentif tax holiday yang pernah mereka ajukan.

"Kami sudah mengajukan dan pemerintah harus memberi kepastian, kalau kami pinjam di bank itu agak sulit," kata Ketua APB3I Erry Sofyan kepada KONTAN, Rabu (19/8).

Erry bilang, insentif tax holiday perlu untuk menutup kerugian karena tidak bisa melakukan kegiatan ekspor mineral. APB3I meminta insentif tax hokiday diterapkan 10 tahun. "Karena kami ini tergolong industri sangat besar seperti smelter tembaga Freeport yang berisiko merugi karena pasaran dunia dikuasai pemain besar," tandasnya.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot Ariyono mengatakan, Kementerian ESDM tidak memberikan rekomendasi tax holiday kepada pengembang smelter.

Menurutnya, yang berwenang memberikan rekomendasi adalah Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). "Izin dilimpahkan ke BKPM kan," jelasnya kepada KONTAN, Rabu (19/8).

Namun, syarat mendapatkan tax holiday cukup ketat. Salah satunya harus dengan batasan investasi yang cukup besar. Selain itu, yang berhak mendapat insentif adalah industri pionir.

"Pemberian tax holiday lima sampai dengan 10 tahun sejak produksi komersial, yang belum produksi komersial tidak bisa," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×