kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Investor smelter minta insentif tax holiday


Rabu, 19 Agustus 2015 / 16:11 WIB
Investor smelter minta insentif tax holiday


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Para investor pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) meminta insentif tax holiday kepada pemerintah. Mereka merasa perlu mendapat insentif ditengah larangan ekspor, sehingga tidak ada pemasukan untuk mengembangkan proyek smelter.

Namun, keinginan tersebut nampaknya terganjal Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 130/PMK 011/2011 tentang Tax Holiday. Dalam PMK disebutkan, proyek yang mendapat insentif adalah proyek dengan investasi minimal US$ 80 juta.

"Selain itu harus merupakan industri pionir, industri pertahanan dan lain-lain," kata Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo) Ladjiman Damanik kepada KONTAN, Rabu (19/8).

Harusnya, kata Ladjiman, tidak perlu dibatasi investasi minimal US$ 80 juta agar mendapat tax holiday. Terlebih saat ini kondisi ekonomi global sedang lesu, infrastruktur terbatas serta pembebasan lahan atau tata ruang juga belum jelas.

Menurutnya, tidak semua smelter harus dibangun langsung dengan skala besar. Skala smelter disesuaikan dengan kondisi pasar global dan jenis komoditi yang dihasilkan. "Misalnya untuk nikel, kami lebih baik skala kecil dulu dan produk nikel pig iron (NPI) dengan nikel kadarnya minimal 10% karena pasar di China sangat besar," jelasnya.

Selain itu, menurutnya, sulit mendapatkan pinjaman bank dalam jumlah besar karena perbankan belum familiar dengan smelter. Apalagi untuk smelter aluminium ingot (batangan) yang membutuhkan biaya sangat besar, sekitar US$ 1.600- US$ 2.000 per ton.

Menurutnya, perusahaan yang layak mendapatkan tax holiday adalah perusahaan yang membangun smelter di luar Pulau Jawa. Sebab, penggunaan komponen lokalnya sangat dominan, terutama dalam permesinan.

"Kami mengharapkan bank lokal mau membantu pengusaha, khususnya anggota Apemindo supaya kita berdaulat terhadap sumber daya mineral," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×