kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Pengusaha Beberkan Sejumlah Tantangan Bisnis Penyeberangan Tahun Ini


Kamis, 09 Mei 2024 / 15:24 WIB
Pengusaha Beberkan Sejumlah Tantangan Bisnis Penyeberangan Tahun Ini
ILUSTRASI. Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan membeberkan sejumlah tantangan bisnis yang dihadapi. ANTARA/FOTO/Andri Saputra/nz


Reporter: Filemon Agung | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) membeberkan sejumlah tantangan bisnis yang tengah dihadapi. 

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gapasdap Khoiri Soetomo mengatakan, beberapa waktu terakhir terjadi peningkatan biaya operasional dari kapal-kapal anggota asosiasi. Kondisi ini diperparah dengan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. 

"Ini mengakibatkan kondisi penetapan tarif pada anggota penyeberangan semakin tertinggal," ujar Khoiri dalam Acara HUT ke 48 Gapasdap di Jakarta, Rabu (8/5). 

Sebelumnya, sejumlah kendala bisnis juga dialami pelaku usaha penyeberangan saat melayani angkutan Lebaran 2024.

Baca Juga: ASDP: 110 Ribu Penumpang dan 24.626 Kendaraan Tinggalkan Sumatra Menuju Jawa

Khoiri mengisahkan, sejumlah pengusaha harus rela untuk mengoperasikan kapalnya untuk rutr yang lebih jauh namun dengan tarif yang sama. Sementara itu, kapal biasanya kembali dengan kondisi muatan kosong tanpa ada diferensiasi tarif. Kondisi ini kian menekan bisnis pengusaha. 

Dengan berbagai tekanan bisnis tersebut, Khoiri mengatakan, akan sulit bagi pelaku usaha untuk memenuhi standar layanan minimum bagi masyarakat. Pihaknya pun berharap agar upaya penyesuaian tarif bisa segera diputuskan oleh pemerintah. 

"Sebelumnya tarif angkutan penyeberangan mengalami kekurangan 31,81% dari Harga Pokok Produksi (HPP) sesuai dengan perhitungan yang dilakukan oleh stakeholder tarif yang melibatkan Kementerian Perhubungan, ASDP, Gapasdap, dan diketahui oleh Kemenko Maritim Investasi,” kata Khoiri. 

Untuk itu, Gapasdap pun telah mengajukan permohonan resmi kepada Kementerian Perhubungan melalui surat pada 25 April 2024 lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×