kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pengusaha bersiap ikuti syarat ekspor ikan ke AS


Rabu, 12 April 2017 / 10:56 WIB
Pengusaha bersiap ikuti syarat ekspor ikan ke AS


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Pengusaha dalam negeri mempersiapkan diri untuk menghadapi aturan baru ekspor ikan ke Amerika Serikat (AS). Kontribusi ekspor yang besar ke AS membuat pengusaha mau tidak mau harus menyesuaikan diri.

Selama ini ekspor ikan ke AS memang mendominasi. Dari total nilai ekspor perikanan Indonesia sekitar US$ 4 miliar, 40% atau sekitar US$ 1,6 miliar menuju negeri Paman Sam ini. Makanya, ketika Pemerintah AS menetapkan rencana penerapan Seafood Import Monitoring Program (SIMP) mulai 1 Januari 2018, Indonesia tak punya pilihan selain memenuhinya.

Dengan SIMP ini, maka seluruh eksportir ikan Indonesia wajib memiliki sertifikasi penelusuran produk ikan sehingga memastikan asal-usul ikan tersebut legal. Dengan waktu kurang dari setahun, para eksportir ikan Tanah Air harus mempersiapkan syarat tersebut untuk bertahan di AS.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I) Budhi Wibowo bilang pada prinsipnya pihaknya siap memenuhi segala persyaratan yang diminta pemerintah AS.

Nantinya, syarat itu akan diminta importir perikanan asal AS kepada para eksportir asal Indonesia. Kemudian untuk verifikasi kebenaran data tersebut, pemerintah AS akan mengecek langsung ke pemerintah Indonesia. "Agar datanya sama, setiap kali data yang diberikan ke importir AS harus dikoordinasikan dengan Pemerintah Indonesia," ujar Budhi kepada KONTAN, Selasa (11/4).

Hanya saja sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan format yang jelas terkait permintaan data pemerintah AS tersebut. Karena itu, ia telah meminta anggotanya langsung berkoordinasi dengan para mitra dagang mereka di AS agar bisa mendapatkan formulir data yang dibutuhkan.

Sekretaris Perusahaan PT Dharma Samudera Fishing Tbk (DSFI) Saut Marbun bilang pemenuhan syarat-syarat tersebut mendesak untuk diketahui eksportir. Namun, ia memastikan sejauh ini belum ada kesulitan yang dialami perusahaannya dalam ekspor ke AS. Sebab semua produk perikanan yang diolah berasal dari penangkapan legal.

"Sebelumnya kebijakan ini sebenarnya sudah dijalankan di Eropa dan kami sudah memenuhinya sehingga tidak terlalu menganggu pasar ekspor perikanan kami ke AS," klaim Saut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×