Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Cangkang Sawit Indonesia (APCASI) meminta penyesuaian pajak ekspor cangkang sawit. Pasalnya cangkang sawit memiliki potensi ekspor untuk digunakan sebagai biomassa.
Meski masih dalam jumlah kecil, Indonesia sudah melakukan ekspor cangkang sawit ke Jepang. "Pajak perlu dipertimbangkan, pajak untuk biomassa bisa diturunkan dan disesuaikan," ujar Ketua APCASI Dikki Akhmar dalam diskusi panel nasional Asosiasi Pengusaha Cangkang Sawit Indonesia (APCASI), Kamis (3/5).
Meski begitu, ekspor cangkang sawit Indonesia masih dikalahkan oleh Malaysia. Hal itu dikarenakan adanya pajak membuat daya saing menurun.
Biaya tambahan saat ini dinilai oleh Dikki masih terlalu besar. Ekspor cangkang sawit dikenai pajak minimal US$ 7 per ton dan biaya pungutan dana perkebunan sebesar US$ 10 per ton.
Hal itu menambah harga cangkang Indonesia menjadi US$ 79 per ton. "Cangkang sawit Malaysia yang tanpa pajak dengan harga US$ 74 per ton lebih laku di pasaran," terang Dikki.
Selain itu, pengenaan pajak cangkang sawit pun ditentukan berdasarkan harga Crude Palm Oil (CPO). Hal itu dinilai Dikki tidak relevan mengingat penghitungan harga CPO tidak menyertakan cangkang sawit. Selain itu pun cangkang sawit telah memiliki index harga sendiri berbeda dengan index harga CPO.
Asal tahu saja, produksi cangkang sawit dipengaruhi oleh produksi Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. Produksi cangkang sawit sebesar 6% dark produksi TBS.
Produksi cangkang sawit tahun 2018 akan meningkat dikarenakan cuaca yang kembali normal. Produksi cangkang sawit tahun 2017 sebesar 9,18 juta ton sementara tahun 2018 diperkirakan naik menjadi 9,46 juta ton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News