kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pengusaha jalan tol menunggu kompensasi tunai rasionalisasi tarif


Rabu, 14 Agustus 2019 / 11:22 WIB
Pengusaha jalan tol menunggu kompensasi tunai rasionalisasi tarif
ILUSTRASI. PEMBANGUNAN TOL KAPAL BETUNG


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Jenderal Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) Krist Ade Sudiyono menilai, rencana pemerintah memberikan kompensasi tunai atas kebijakan rasionalisasi tarif jalan tol, merupakan angin segar bagi para pelaku usaha. 

"Jika memang pemerintah sudah ada solusinya, saya kira ini yang ditunggu teman operator tol yang terdampak. Semoga ya," kata Krist menjawab Kompas.com, Senin (12/8). 

Baca Juga: Lima tahun lagi, Aceh sampai Lampung bisa tersambung lewat jalan tol

Menurut dia, rencana pemberian kompensasi ini merupakan isu lama yang sudah dibahas antara pemerintah dengan badan usaha. Pembahasan itu terjadi akibat adanya reklasifikasi golongan tarif kendaraan dari lima golongan menjadi tiga golongan serta adanya capping tarif.

"Beberapa BUJT terdampak sudah melakukan simulasi perhitunganya dan menyampaikan usulan kompensasinya," kata Krist.

Baca Juga: Tol Kunciran-Serpong segera beroperasi, sejumlah proyek properti terangkat pamornya

Sebenarnya, pemerintah menawarkan sejumlah opsi. Salah satunya perpanjangan masa konsesi jalan tol. Namun, hal tersebut dinilai tidak mampu mengganti potential loss akibat dampak dari kedua kebijakan tersebut. 

"Jadi walaupun sudah ditarik sampai masa konsesi maksimum pun (50 tahun), masih tetap dibutuhkan kompensasi finansial," cetus Krist.

Baca Juga: Hutama Karya Sudah Menyelesaikan Tol Trans Sumatra Sepanjang 470 Kilometer

Tentunya, kebijakan tersebut bisa berdampak buruk bagi iklim investasi. "Ketidakjelasan penyelesainya kompensasi kebijakan reklasifikasi golongan dan tariff cap ini, akan berdampak negatif bagi iklim usaha jalan tol," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengungkapkan, rencana pemberian kompensasi tunai ini sedang dalam proses konsultasi kembali dengan Kementerian Keuangan. 

Baca Juga: Sembilan ruas tol baru siap beroperasi di semester kedua tahun ini

"Sebenarnya sudah dibahas lama dan sekarang tinggal tahap akhir realisasi. Anggaran tahun 2020 sudah dialokasikan di (Ditjen) Bina Marga," kata Danang. (Dani Prabowo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kompensasi Tunai Rasionalisasi Tarif Ditunggu Pengusaha Tol"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×