kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.299.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.707   -11,00   -0,07%
  • IDX 8.395   57,53   0,69%
  • KOMPAS100 1.168   8,20   0,71%
  • LQ45 854   5,85   0,69%
  • ISSI 291   2,33   0,81%
  • IDX30 444   1,43   0,32%
  • IDXHIDIV20 513   2,30   0,45%
  • IDX80 132   1,04   0,80%
  • IDXV30 138   1,56   1,14%
  • IDXQ30 141   0,50   0,35%

Pengusaha jasa pertambangan sorot kinerja Kadin


Kamis, 16 Mei 2013 / 12:05 WIB
Pengusaha jasa pertambangan sorot kinerja Kadin
ILUSTRASI. Karyawan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) melayani nasabah di kantor BSI Regional XI Makassar di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (1/11/2021).


Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Jasa Pertambangan Indonesia (Aspindo) menilai, kinerja Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia belum optimal dalam mengakomodasi kepentingan anggotanya.

Susanto Joseph, Direktur Eksekutif Aspindo bilang, pihaknya sebagai pimpinan asosiasi pengusaha tidak diperhatikan oleh Kadin, selaku organisasi induk organisasi pengusaha di Indonesia.

"Asosiasi pengusaha kurang mendapat sentuhan. Sejauh ini relatif belum pernah Kadin mengajak bicara dengan asosiasi," terang Susanto kepada KONTAN, saat ditemui di kantornya, Jakarta (15/5).

Susanto bilang, pihaknya sudah mengusulkan dan menginginkan adanya pertemuan rutin dengan Kadin guna membahas isu tertentu. "Yang selama ini terjadi ada undangan dari Kadin kalau adanya tamu dari negara asing," ujarnya.

Susanto mengusulkan, agar Kadin sebagai wadah asosiasi pengusaha sektoral seperti Aspindo sering melakukan pembinaan dengan pengusaha yang ada di daerah.

Pembinaan yang dimaksud meliputi kerjasama tertentu tentang suatu proyek atau melakukan perencanaan strategis.

Kritik lain yang dilontarkan oleh Susanto adalah, fungsi Kadin yang hanya mengutamakan yang ekonomi makro. "Jangan ambil kebijakan yang makro saja, yang mencakup elit tertentu," ungkapnya.

Susanto juga bilang, Kadin harus menyalurkan bantuan dari pihak asing untuk pengusaha daerah, khususnya usaha kecil mikro dan menengah (UMKM).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×