Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Wacana kenaikan dana pungutan ekspor minyak sawit atawa crude palm oil (CPO) ditentang pengusaha. Pasalnya, kenaikan dana pungutan dinilai berpotensi menghambat ekspor dan menurunkan daya saing produk CPO di pasar global.
Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (Gimni) Sahat Sinaga mengatakan, kenaikan dana pungutan ekspor CPO untuk membiayai program mandatori biodiesel 20% tidaklah tepat. Pasalnya, kenaikan ini akan membebani ekspor sawit baik hulu maupun hilir.
Ia bilang, sejak tahun lalu, volume ekspor produk hilir seperti minyak goreng kemasan sudah turun 15% sejak dana pungutan CPO berlaku. Besaran pungutan mencapai US$ 20 per ton. Kondisi sama dialami ekspor RBD Olein dan RBD Palm Oil merosot yang 5% pada periode sama.
“Bahkan ekspor biodiesel turun 100% atau sama sekali tidak ada ekspor pada tahun ini,” ujar Sahat, Kamis (22/9) .
Lanjut Sahat, pelaku usaha telah berkorban untuk menanggung subsidi biodiesel yang telah berlaku dalam kurun waktu setahun belakangan. "Maka tidaklah tepat beban ini kembali ditambah dengan menaikkan dana pungutan ekspor sawit," ungkapnya.
Gimni mendesak pemerintah mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pungutan ekspor minyak sawit ini. Asosiasi menyarankan pemerintah mengalokasikan subsidi untuk program mandatori B20. Dengan pertimbangan, biodiesel membantu masyarakat untuk mendapatkan udara sehat lantaran biodiesel yang telah dicampur solar tidak mengandung sulfur.
Selain itu, konsumsi biodiesel sejalan dengan komitmen pemerintah yang berencana menekan emisi karbon dalam Konferensi Perubahan Iklim atau COP ke-21.
Menurut Sahat, persoalan biodiesel menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. "Jangan pengusaha sawit yang dibebankan terus karena pelaku usaha sudah berkorban melalui pungutan ekspor," imbuhnya.
Dalam kesempatan terpisah, Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemperin) Panggah Susanto menjelaskan, apabila pungutannya terlalu tinggi mempersulit ekspor sawit. Pasalnya, kenaikan pungutan bisa kontra produktif kepada industri hilir sawit dari aspek daya saing dan menghambat ekspor dan menurunkan produksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News