kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengusaha lirik relokasi pabrik ke Jawa Tengah


Rabu, 23 November 2016 / 20:46 WIB
Pengusaha lirik relokasi pabrik ke Jawa Tengah


Reporter: Handoyo | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Ketimpangan upah minimum kota atau kabupaten (UMK) berpotensi mengakibatkan perpindahan perusahaan. Dari beberapa wilayah di Indonesia, salah satu daerah yang menjadi sasaran relokasi tersebut ialah Semarang dan Salatiga di Jawa Tengah serta Sidoarjo di Jawa Timur.

Asal tahu saja, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah menandatangani keputusan tentang UMK 2017. Hasilnya, UMK Kota Semarang sebesar Rp 2.125.000,00, Kabupaten Kendal Rp 1.774.867,00, Kabupaten Semarang Rp 1.745.000,00 dan Kota Salatiga sebesar Rp 1.596.844,87.

Semarang, Kendal, dan Salatiga sudah punya kawasan industri yang bisa memanjakan pelaku usaha. Ini akan jadi daya tarik karena UMK di daerah lain yang punya kawasan industri seperti Tangerang, Bekasi, hingga Karawang sudah lebih dari Rp 3 juta

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ban Indonesia (APBI) Azis Pane mengatakan, kedua wialayah itu memiliki stabilitas sosial yang lebih tinggi. Disamping itu, akses logistik dan upah minimum yang tidak bergejolak. "Indeks kebutuhan masyarakat setempat relatif masih rendah," kata Azis, Rabu (23/11).

Azis bilang, skema penetapan upah yang telah dibuat oleh pemerintah melalui formula dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan memberikan rasa kondusif bagi kalangan pengusaha.

Di tengah kondisi perekonomian yang sulit, Azis mengatakan penetapan upah berdasarkan perhitungan inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional sudah sangat tepat. "Ini yang terbaik sepanjang situasi sekarang," kata Azis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×