kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.420   5,00   0,03%
  • IDX 7.140   45,51   0,64%
  • KOMPAS100 1.041   11,24   1,09%
  • LQ45 813   10,50   1,31%
  • ISSI 223   0,66   0,30%
  • IDX30 424   4,98   1,19%
  • IDXHIDIV20 504   2,16   0,43%
  • IDX80 117   1,44   1,24%
  • IDXV30 119   0,03   0,03%
  • IDXQ30 139   1,48   1,07%

Pengusaha logistik setuju Tol Jakarta Cikampek diatur


Senin, 26 Februari 2018 / 22:31 WIB
Pengusaha logistik setuju Tol Jakarta Cikampek diatur
ILUSTRASI. Kendaraan Menumpuk di Gerbang Tol Cikarang Utama


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tersendat parah, tak melaju, kerap jadi keluhan para pengusaha logistik ketika berada di Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

Oleh karenanya, saat 12 Maret mendatang akan diberlakukan beberapa pengaturan guna mengurai macet di Tol Japek, para pengusaha logistik menerima kebijakan tersebut dengan lapang dada.

"Dari segi logistik, kita mengalah tak apa dari jam 06:00-09:00 menunggu selesainya pembangunan. Daripada kita masuk juga tidak bergerak," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan kepada KONTAN, Senin (26/2).

Sekadar informasi, mulai 12 Maret mendatang, lantaran ingin menyelesaikan pembangunan Tol Layang Japek II, akan dilakukan beberapa pengaturan.

Beberapa aturan tersebut adalah pembatasan kendaraan bersumbu tiga keatas, dan pemberlakuan sistem ganjil-genap. Kedua aturan ini akan dilaksanakan sejak jam 06:00-09:00. Pada waktu tersebut, akan disediakan pula satu lajur yang dikhususkan untuk bus.

Meskipun menerima, Gemilang sendiri mengakui implementasi tersebut akan memiliki dampak kepada arus distribusi barang. Khususnya soal pembatasan kendaraan bersumbu tiga lebih.

Meski demikian ia belum mau berspekulasi terkait dampak tersebut. "Nanti kita tunggu saja hasil evaluasinya," sambung Gemilang.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono menampik jika pengaturan tersebut akan menganggu jalur distribusi barang.

Sebab, ia mengatakan bahwa pembatasan hanya dilaksanakan pada pukul 06:00-09:00 pada hari Senin-Jumat. Sehingga di luar jam tersebut, jalur distribusi logistik masih bisa berjalan.

"Pengusaha pasti akan menyesuaikan, karena pembatasan pun hanya 3 jam perhari itu hanya senin-jumat jadi bisa disesuaikan. Jadi cara berpikirnya bukan mereka tak bisa kirim barang, tapi di luar jam itu bisa bisa mulai jam 03:00 sudah bisa mulai jalan," katanya kepada KONTAN, Senin (26/2).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×