Reporter: Izzatul Mazidah | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Pemerintah mulai besok, Selasa (1/7) akan memberlakukan kenaikan tariff listrik pada enam golongan pelanggan. Dari enam golongan itu, salah satu yang terkena kenaikannya adalah perusahaan pengelola pusat perbelanjaan atau shopping mall.
PR Manager Lippo Mall PT Lippo Karawaci Tbk Nidia.N.Ichsan mengatakan, untuk mengantisipasi kenaikan tarif listrik, maka ,"tarif yang harus dibayarkan tenant-tenant kami pasti ada kenaikan dan sudah diberlakukan," katanya kepada KONTAN, (30/6).
Lippo Group memberlakukan kenaikan tarif sebesar 13% sesuai dengan kenaikan tariff listrik yang diberlakukan pemerintah. Dengan begitu kenaikan akan langsung dibebankan pada tenant-tenant yang bergabung di Lippo Mall. Walau ada kenaikan tarif, namun perusahaan tidak menaikkan harga sewa.
Akibat kenaikan tarif listrik, beban biaya operasional Lippo Mall juga naik. Nidia menceritakan kenaikannya pun sama sekitar 13%. Perusahaan berusaha menekan kenaikan tarif dengan menggunakan lampu hemat energi dan penghematan peralatan listrik lain.
Selain itu PT Agung Podomoro Land Tbk juga sudah mengantisipasi kenaikan tarif listrik. Direktur Investor Relation Agung Podomoro Wibisono mengatakan, kenaikan tariff listrik sudah dikenakan pada biaya service charge dari awal kuartal I 2014. Meski Wibisono bilang kenaikan listrik tidak berdampak terlalu besar bagi APLN, namun ada kenaikan service change sebesar 10%. Selain itu ada kemungkinan pula terjadi peningkatan beban biaya operasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News