kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengusaha minta bea masuk impor baja naik jadi 20%


Jumat, 24 April 2015 / 16:27 WIB
Pengusaha minta bea masuk impor baja naik jadi 20%
ILUSTRASI. Update November 2023: Harga iPhone SE 3 Resmi iBox


Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Untuk menekan banjirnya impor baja dan memberikan proteksi untuk industri dalam negeri, pemerintah diminta untuk menaikkan bea masuk baja.

Hal tersebut diungkapkan oleh Roy E Maningkas, Komisaris PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS). Menurutnya, industri baja dalam negeri sudah dalam kondisi terdesak. Sehingga butuh perlindungan pemerintah dengan cara menaikkan bea masuk impor baja. "Industri baja ini sudah dalam kondisi gawat. Impor baja sudah membanjiri pasar dalam negeri," ujar Roy, Jumat (24/4).

Impor baja di Indonesia kebanyakan berasal dari China. Sedianya, bea masuk impor baja di Indonesia sebesar 5%. "Namun karena adanya ASEAN Free Trade Agreement, impor baja dari China bea masuknya 0%" ujar Roy.

oleh karena itu Ia meminta pemerintah segera menaikkan bea masuk menjadi setidaknya 20%. "Di Malaysia bea masuk 20%. Ibaratnya kami inginkan pagar yang setinggi mereka, kan ada benchmark-nya," ujar Roy.

Untuk diketahui pada 2014 kebutuhan baja dalam negeri sekitar 13 juta ton - 14 juta ton. Kapasitas produksi dalam negeri sekitar 9 juta - 10 juta ton per tahun. Namun utilitas yang terpakai hanya sekitar 4 juta - 6 juta ton per tahun.

Kecilnya utilitas produksi disebabkan karena pasar baja dalam negeri dipenuhi oleh baja impor. "Bahkan banyak diantaranya yang merupakan baja selundupan juga dijual dengan harga dumping," ujar Roy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×